Ini Manfaat SWDKLLJ Yang Tertera di STNK

- Penulis

Kamis, 1 Juli 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, PelitaJabar – Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ yang ada di dalam STNK merupakan bentuk perlindungan dasar dari Negara untuk masyarakat melalui dua program asuransi sosial dari PT Jasa Raharja.

Dengan membayarkan SWDKLLJ, setiap pemilik kendaraan secara otomatis tercatat sebagai penerima premi asuransi manakala mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang (Samsat Subang), Lovita A.R menjelaskan, biaya SWDKLLJ adalah Rp 35 ribu untuk kendaran roda 2 dan 3, sedangkan Rp 143 ribu untuk kendaraan roda 4 pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan manfaatnya yang terbilang penting itu, maka para pemilik kendaraan sebaiknya jangan sampai terlambat dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ, “ tutur Lovita, Kamis (01/07/2021).

Senada, Kepala Perwakilan Jasa Raharja untuk Purwakarta dan Subang, Anung Sigit Priyono mengungkapkan, seseorang berhak mendapatkan santunan SWDKLLJ jika berada di luar angkutan lalu lintas jalan menjadi korban kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.

Setiap orang yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak yang mana pengemudi kendaraan bermotor sebagai penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi.

“Dengan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, maka secara otomatis tercatat dalam program asuransi yang di Kelola PT Jasa Raharja, dengan kata lain pemilik kendaraan telah mengalihkan kerugian yang di timbulkan pihak ketiga kepada Jasa Raharja (tidak termasuk kerugian harta benda). Sederhananya, apabilla terjadi kecelakaan karena ditabrak maka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,“ papar Anung.

Adapun besaran Tarif SWDKLLJ yang harus dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat setiap tahunnya berbeda-beda, tergantung dari golongan kendaraannya.

“Oleh karena itu jika mengetahui atau mengalami kecelakaan lalu lintas, cukup laporkan kepada Pihak Kepolisian selanjutnya kami yang bekerja. Santunan ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, santunan diberikan juga untuk korban yang cacat tetap, dan santunan bagi korban yang memerlukan perawatan, “ tandas Anung.

Hingga Januari-Mei 2021, Pendapatan SWDKLLJ Jasa Raharja Purwakarta Subang Capai 10,535M dan telah disalurkan Rp. 10.520 M atau hampir 100 persen.***

Komentari

Berita Terkait

Dari Riset Jadi Aset, Rocky Gerung Sebut Dimulai dari Bandung
Ukir Sejarah Dunia Pendidikan, Putra Pasundan Pimpin IDokPI
Catat Sejarah, Universitas BTH Sabet Tiga Akreditasi Unggul
Pangdam III/Slw Paparkan Program ‘Prajurit Bersekolah’ ke UNPAK
Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh
Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian
Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang
Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:35 WIB

Dari Riset Jadi Aset, Rocky Gerung Sebut Dimulai dari Bandung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:15 WIB

Ukir Sejarah Dunia Pendidikan, Putra Pasundan Pimpin IDokPI

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Catat Sejarah, Universitas BTH Sabet Tiga Akreditasi Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pangdam III/Slw Paparkan Program ‘Prajurit Bersekolah’ ke UNPAK

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas dan Rocky Gerung saat memberikan keterangan kepada media di acara WCCO dari riset menjadi aset di Sabuga ITB, Selasa (12/5/2026). PJ/Mal

FEATURED

Dari Riset Jadi Aset, Rocky Gerung Sebut Dimulai dari Bandung

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:35 WIB

Dr. Tatang Sudrajat terpilih memimpin Ikatan Dosen Kebijakan Publik Indonesia (IDoKPI), wadah para dosen terkait kebijakan publik. PJ/Dok

FEATURED

Ukir Sejarah Dunia Pendidikan, Putra Pasundan Pimpin IDokPI

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:15 WIB

Universitas BTH tahun ini berhasil meraih Akreditasi Unggul untuk tiga program studi sekaligus. PJ/Dok

FEATURED

Catat Sejarah, Universitas BTH Sabet Tiga Akreditasi Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Peserta Festival Forsgi Jabar berose bersama sebelum pertandingan. PJ/Joel

FEATURED

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB