BANDUNG, PelitaJabar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus bertransformasi, dari nomenklatur dari semula lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) saja, kini menjadi kementerian dengan label Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).
Perubahan tersebut tidak serta-merta mereduksi tugas dan fungsi BKKBN. Kemendukbangga dan BKKBN merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain.
Sebelum menjadi kementerian, BKKBN bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan. Kepala BKKBN tidak langsung menyampaikan laporan kepada presiden. Kalau rapat kabinet, Kepala BKKBN duduk di baris kedua setelah Menteri Kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang Kepala BKKBN adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pak Menteri melaporkan langsung kepada presiden,” beber Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi usai buka puasa bersama dengan media Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jabar di Bandung pada Selasa malam, 18 Maret 2025.
Dikatakan, sebagai satu kesatuan organisasi, sumber daya Kemendukbangga adalah sumber daya BKKBN itu sendiri. Dalam hal ini, termasuk keberadaan perwakilan BKKBN di provinsi dan seluruh penyuluh keluarga berencana (PKB) di Indonesia.
“Para PKB merupakan pegawai Kemendukbangga/BKKBN yang ditugaskan dan didayagunakan di kabupaten dan kota. Dengan demikian, Kemendukbangga/BKKBN memiliki hingga ke akar rumput di daerah. Ini menjadikan eksistensi BKKBN semakin kuat dan powerful,” tegas Dadi.
Sebagai catatan, BKKBN bukan satu-satunya LPNK yang berperan ganda sebagai Kementerian.
Merujuk Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, terdapat tujuh kementerian cum badan.
Diantaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Dari 48 kementerian pada Kabinet Merah Putih, Kemendukbangga/BKKBN merupakan salah satu kementerian yang masuk pada kluster III.***