BANDUNG, PelitaJabar – Demi keamanan transaksi, nasabah diimbau untuk segera mengganti kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk kartu debit chip sebelum 30 Juni 2021.
Bagi nasabah bank bjb, penggantian kartu dapat dilakukan di cabang bank bjb terdekat. Cukup membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM lama, penggantian kartu bebas biaya.
Lebih Aman
Perbedaan kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripes dengan kartu berbasis chip terletak dari tampilan fisiknya. Kartu berbasis 1 memiliki chip di bagian kiri depan kartu ATM yang berfungsi sebagai media penyimpanan data.
Sementara kartu magnetic stripes hanya mengandalkan pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu sebagai penyimpan data.
Bila pita hitam dalam kartu berbasis magnetic stripes rusak, maka kemungkinan kartu ATM akan sulit dibaca. Sedangkan chip dalam kartu ATM baru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan dan memiliki teknologi yang lebih canggih dalam menyimpan data.
Selain itu, keamanan juga lebih terjamin dalam kartu ATM berbasis chip karena kartu chip memiliki proses otentifikasi akses ke jaringan ATM maupun EDC.
Berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe yang belum memiliki sistem proteksi terhadap data yang tersimpan. Oleh karenanya, data dalam kartu ATM berbasis chip tidak mudah dibaca atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Bentuk penggandaan kartu juga sulit dilakukan di kartu ATM berbasis chip. Pasalnya, data nasabah tersimpan di dalam chip yang memiliki fungsi kriptografi. Keaslian kartu juga dapat divalidasi melalui metode offline CAM dan online CAM. ***