INDRAMAYU, PelitaJabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Prvovinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi, Tidak Daftar Ulang atau Dibatalkan.
Kepala SMAN 1 Cantigi, Wahyu Permana mengapresiasi langkah Disdik Jabar dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.
“Saat ini, kami bersama KCD juga sudah mendata, tinggal melihat hasilnya. Meski secara analisis sepertinya hasilnya tetap sama,” ungkapnya, Senin (8/07/2024).
Wahyu berharap, tahun depan ada evaluasi untuk PPDB di Kab. Indramayu, yakni penyesuaian pembukaan rombongan belajar di satuan pendidikan berdasar pada jumlah lulusan SMP/MTs. di Kab. Indramayu. Sebab, angka tidak melanjutkan pendidikan di Kab. Indramayu mencapai 20%.
“Maka, perlu ada campur tangan Disdik Jabar melalui KCD mengenai kuota dengan menganalisis kuota dari lulusan SMP. Saran rombel (yang dibuka satuan pendidikan) dalam satu wilayah ditentukan dari hasil analisis lulusan SMP/MTs. yang ada,” pungkasnya.***