Ketua SMSI : UU ITE Sebaiknya Dikembalikan Ke KUHP

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kapolri Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Polri kini lebih lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai langkah positif di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu, UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya, pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP,” tegas Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir Senin (22/02/2021).

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Dia mencontohkan, walaupun ada kesepakatan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, namun banyak terjadi khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Bantu Palestina Puluhan Milyar, KH. Noor Achmad Apresiasi BAZNAS Jabar
XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025
Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun
Piala Presiden Bulutangkis 2025, Farhan Sebut Bandung Pabrik Juara
Yadi Bangga Atletnya Antar Jabar Juara Umum di Peparpenas 2025
Uwais Pictures & Allodya Music MV Hadirkan Nyanyian Timur, Maha Karya Visual
drg. H. Dicky Harun Mantap Pimpin Kembali LDII Jabar
DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:08 WIB

Bantu Palestina Puluhan Milyar, KH. Noor Achmad Apresiasi BAZNAS Jabar

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025

Selasa, 18 November 2025 - 09:49 WIB

Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun

Selasa, 18 November 2025 - 08:36 WIB

Piala Presiden Bulutangkis 2025, Farhan Sebut Bandung Pabrik Juara

Senin, 17 November 2025 - 18:22 WIB

Yadi Bangga Atletnya Antar Jabar Juara Umum di Peparpenas 2025

Berita Terbaru

FEATURED

XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 11:20 WIB

DLH Kota Bandung menerjunkan 7 armada untuk mengangkut tumpukan sampah di TPS Ciwastra. PJ/Dok

FEATURED

Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun

Selasa, 18 Nov 2025 - 09:49 WIB