BANDUNG, PelitaJabar – Komite Olahraga Naaional Indonesia (KONI) Jawa Barat menyarankan, pihak yang bertikai di cabor Ju Jitsu untuk segera bersatu dan menyingkirkan kepentingan pribadi atau golongan.
Demikian Wakil Ketua I KONI Jawa Barat H.Abdul Rosyad Irwan SE Jumat 14 April 2023 di ruang kerjanya kantor KONI Jawa Barat, Bandung.
Seperti diketahui, Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) Jabar pertama yang digelar di Aula Lantai 3 KONI Jabar, Selasa (7/3/2023) lalu, seharusnya berjalan lancar untuk memilih figur Ketua Umum PBJI Jabar periode 2023-2027.
Namun dalam perjalanannya terjadi masalah dan dinyatakan deadlock kendati sudah terpilih Ketua Umum yang baru.
“Kisruh, protes dan tegang itu biasa dalam sebuh organisasi. Tapi ujung-ujungnya harus bernilai positif. Selama memiliki kepentingan yang sama ingin memajukan organisasi. Bukan sebaliknya gontok-gontokan seperti memperebutkan pepesan kosong,” jelas Abdul Rosyad.
Untuk kasus Ju Jitsu Jabar, dirinya merasa bangga karena dua kubu berbeda pendapat, tapi ujung-ujungnya masih sama tujuan ingin menjadi pembina Cabor.
“Musprov Jujitsu Jabar sangat luar biasa. Banyak perdebatan yang muncul. Pengurus Jujitsu Jabar seperti berebut ingin menjadi ketua dan ingin membina Cabor. Saya sendiri salut kedua kubu kalau boleh saya katakan begitu. Punya tujuan yang sama baik. Mungki karena menghadapi PON XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara,” ucap Bang Yan begitu Wakil Ketua I ini akrab disapa.
Pada Musprov PBJI Jabar, permasalahan yang memicu perdebatan dan cenderung memanas, terjadi saat dimulai pembahasan tatib.
Didalamnya terdapat poin yang menyebut, peserta yang berasal dari perguruan serta terdaftar di PBJI Jawa Barat, ditolak beberapa Pengcab PBJI Kota dan Kabupaten, dan tidak dimasukkan sebagai pemilik suara.
“Jadi masing-masing dari pihak Pak Mulyana sebagai incumbent dan pihak Ali Martomo saling beragumen. Sampai argumen terjadi sebetulnya kita belum tahu karena belum mendapat supervisi dari pihak PB JI,” kata Bang Yan.
Versi Mulyana dan Eko Puji Rahardjo cs – menurut Bang Yan mengacu pada hasil Munas pada Mei 2021.
Artinya katanya versi mereka, bahwa perguruan mempunyai hak pilih. Namun hal itu ditolak karena tak ada dalam AD/ART. Mulyana pun sempat diberi perpanjangan periodesasi oleh PB JI selama 3 bulan.
“Dalam perpanjangan periodesasi kepengurusan, Pak Mulyana membentuk pengurus-pengurus dari perguruan yang sebetulnya tidak dibenarkan. Sebab perpanjangan periodesasi tersebut semata-mata hanya untuk persiapan Musprov,”tegas Bang Yan.
Yang jelas dari berbagai sumber termasuk menghubungi pihak PB JI Pusat, KONI Jabar bersikap tegas dan akhirnya mengambil kesimpulan, bahwa persoalan. Musprov PBJI Jabar diserahkan ke PBJI.
“Kalau masih ribut-tibut terus tanpa ada penyelesaian KONI Jabar tentu memiliki alternatif lain. Saya katakan, silahkan kalian ribut, tapi urusan atlet kami akan ambil alih,”ujar Bang Yan.
Dirinya mengajak kedua kubu untuk bisa mengambil hikmah dari persoalan yang terjadi ini. Joel