RAKER : Komisi A DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja mengevaluasi kinerja Triwulan II T.A. 2022 bersama BKPSDM kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Selasa (12/7/2022). Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung
BANDUNG, PelitaJabar – Terkait banyaknya jabatan kosong di sejumlah OPD, termasuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Komisi A DPRD Kota Bandung meminta instansi tersebut membuat laporan secara berkala, tiga atau enam bulan sekali.
‘Masih banyak jabatan kosong baik itu di OPD atau kewilayahan, saya ingin tahu seperti apa, harusnya ada report 3-6 bulan sekali agar masalah ini bisa cepat teratasi,’ jelas Ketua Komisi A H. Rijal Khairul saat rapat kerja evaluasi kinerja Triwulan II T.A. 2022 bersama BKPSDM kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Selasa 12 Juli 2022.
Rapat dihadiri Khairullah S.Pd.I., selaku wakil ketua, Erick Darmadjaya B.Sc., M.K.P., selaku sekretaris, serta beberapa anggota lainnya yaitu Aan Andi Purnama, S.E., dan H. Riantono, S.T., M.Si.
Pada kesempatan kali ini, Komisi A melanjutkan rapat kerja yang sebelumnya tertunda tentang evaluasi kerja bersama BKPSDM yang berkaitan dengan kepegawaian, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di kewilayahan.
Selain itu, pada rapat tersebut juga membahas hambatan, rencana kegiatan BKPSDM, isu-isu strategis pelaksanaan kegiatan yang dihadapi oleh BKPSDM, dan juga gambaran besar mengenai kegiatan pada tahun 2023.
Anggota Komisi A, Erick Darmadjaya menyarankan terkait program pancasila dan juga budaya.
‘Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang menjabat adalah role model masyarakat bagaimana seorang pimpinan wilayah bisa menjadi contoh untuk mencegah polarisasi,’ ucap Erick.
Anggota Komisi A, Aan Andi Purnama memberikan masukan agar BKPSDM membuat aplikasi yang berfungsi memantau kinerja ASN.
‘Aplikasi ini harus segera dibuat, jangan sampai nanti ada yang bekerja keras bagus tapi tidak naik, sedangkan yang biasa-biasa gampang,’ pungkasnya. ***