RAPAT KERJA : Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, membahas Laporan Rencana Kerja, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Komisi D DPRD Kota Bandung meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, agar setiap pelaksanaan program pelatihan, diawasi dan dipantau.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriatna S.H., M.H., berharap Disnaker harus melaksanakan program-program yang memiliki daya guna tinggi seperti pelatihan kompetensi.
‘Diharapkan Disnaker melaksanakan program bagi calon-calon pekerja yang memiliki potensi yang baik dalam dunia kerja, sehingga kemampuan mereka ditunjang dengan peningkatan kompetensi dengan memiliki sertifikat keahlian,’ jelasnya saat rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, membahas Laporan Rencana Kerja, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022.
Sementara anggota Komisi D, drg. Susi Sulastri mengingatkan agar setiap pelatihan yang diberikan seharusnya dapat selalu dipantau dan dievaluasi.
‘Dengan adanya tindak lanjut dari pemerintah, diharapkan dapat terpantau seluruh lanjutan dari pelatihan yang diberikan,’ tambah drg. Susi Sulastri.
Wakil Ketua Komisi D, Iwan Hermawan, S.E., Ak., juga meminta agar pelatihan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan potensi masing-masing individu dan diseleksi sesuai dengan kriteria kompetensi yang diinginkan.
‘Harus melalui tahap seleksi kembali dalam pelatihan yang dilakukan, agar yang sudah memiliki pekerjaan tidak perlu mengikuti pelatihan. Berikan kembali kesempatan kepada yang belum bekerja agar dapat meningkatkan kompetensinya,’ kata Iwan.
Disnaker Kota Bandung sendiri telah merealisasikan anggaran kerja hingga 40.55 persen dari pagu per-Juni 2022.
Capaian program Disnaker rata-rata telah mencapai 50 persen, bahkan ada yang sudah hampir mencapai 100 persen. Sehingga indeks kepuasan masyarakat yang diraih oleh Disnaker mencapai 87.76 persen. ***