Komisi III DPRD Minta Pemprov Batalkan Rencana Merger Bank Bjb-Banten

- Penulis

Senin, 18 Mei 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar -Komisi III/Dprd Jabar meminta Pemprov Jabar membatalkan rencana penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR)

“Saya minta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Direksi Bank bjb menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan Bank bjb,” kata Irfan Suryanegara, anggota Komisi III Dprd Jabar kepada wartawan, Minggu (17/05/2020).

Menurutnya, hal tersebut karena bank Banten saat ini sedang mengalami kerugian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa saya meminta untuk membatalkan rencana merger Bank bjb dengan Bank Banten karena bank Banten sedang mengalami kerugian. Kalau bank Banten masuk ke Bank bjb, maka bjb akan turun buku alias turun kelas bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menyuntikkan dana antara Rp. 2 trilyun s/d Rp. 3,5 trilyun,” jelasnya.

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah Perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah sedikit memperingatkan.

“Dan kami akan buat Pansus jika ini di paksakan tanpa hitung-hitungan yang menguntungkan”, tambahnya.

Selain itu Legislator asal Dapil Depok dan Bekasi juga berpesan kepada lembaga OJK untuk adil.

“Bank BRI saja untuk merger dengan Bank Banten mundur, karena bank Banten terus merugi, Bank Banten sakitnya sudah lama sebelum pendemi Covid-19”, pungkas pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jabar ini. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB