BOGOR, PelitaJabar – Problematika Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu masalah pendidikan yang mendesak. Terutama terkait nasib GBDT yang dalam satu tahun terakhir tidak menerima intensif/honor.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengatakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai leading sektor dengan Dinas Pendidikan di 27 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
“Agar permasalahan ini tidak terjadi kembali dan harus dirumuskan dalam RAPBD 2021,” ucapnya saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat beraudiensi dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, terkait permasalahan GBDT di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor, Selasa (17/11/2020).
Mengenai alokasi bagi para GBDT Ia menyatakan, pihak eksekutif baik provinsi dan Kabupaten/Kota agar memasukan hal tersebut pada triwulan pertama pada bulan Januari, Februari, Maret tahun 2021.
“Selain itu Dinas Pendidikan harus mempunyai data yang akurat bagi jumlah GBDT, agar pencairan Honorarium bisa berjalan sesuai dengan seharusnya,” pungkas dia. Mal