Komisi V DPRD Jabar Nilai Fasilitas di UPTD PSRABH Tak Memadai

- Penulis

Selasa, 5 November 2019 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) fasilitasnya tidak memadai.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya mengatakan, PSRABH ibaratnya clearing house yakni tempat yang akan merehabilitasi, membersihkan, atau kembali mencuci anak-anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki masalah hukum.

“Harapannya agar setelah ditempatkan di situ, anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa kembali ke masyarakat dengan sikapnya yang berubah atau bisa dikatakan insaf. Ditambah memiliki kompetensi tertentu,” ujar Asep Wahyu Wijaya di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Kabupaten Bogor, Senin (4/11/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kata dia, pihaknya menganggap PSRABH adalah tempat yang sangat strategis bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Namun kami menyayangkan fasilitasnya kurang mumpuni. Ada lab atau bengkel motor tapi mesinnya masih karburator. Sekarang kan sudah zamannya injeksi. Ada pula hal-hal lainnya yang kami temukan seperti itu,” kata Pria yang sering disapa Kang Awe ini.

Dia mengharap, semestinya tempat yang begitu mulia itu diberikan fasilitas yang sangat cukup. Tujuannya agar anak-anak yang keluar dari tempat itu memang sebagaimana yang diharapkan sesuai visi misi tempat itu dibuat dan disediakan.

“Jadi kami menemukan satu kondisi bahwa Pemprov Jabar agak abai soal memberikan fasilitas yang maksimal bagi tempat yang memang dibutuhkan untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Diharapkan ke depan ada perbaikan, mulai dari fasilitasnya mau pun supporting system- nya.

“Dengan demikian, maka kami di Komisi V akan merasa tenang andai tempat itu (UPTD PSRABH) keberadaannya dan seluruh fasilitasnya dicukupi. Sehingga, anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu nantinya bisa keluar sesuai dengan harapan kita semua,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB