Korupsi Menjadi Prioritas, Tiga Hal Ini Harus dilakukan Pemkot Bandung

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ttindak pidana korupsi masih jadi permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi harus diaplikasikan dalam bentuk strategi komprehensif, sehingga pencegahan dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.

“Pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, integritas, transparansi dan akuntabilitas sangat perlu diaplikasikan,” jelas Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, disela Sosialisasi Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bandung dengan tema “Sinergi Bersama Berantas Korupsi”, Senin 24 Juni 2024.

Kegiatan yang melibatkan seluruh OPD di Kota Bandung, bertujuan meningkatkan pemahaman kepada stakeholder internal seputar perilaku korupsi dan upaya pencegahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, terdapat tiga hal yang bisa diupayakan dalam mengimplementasikan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemkot Bandung, antara lain:

1. Meningkatkan integritas dan kredibilitas dengan menerapkan prinsip anti korupsi di masing masing OPD;
2. Penggunaan anggaran yang efektif;
3. Peningkatan layanan publik sehingga fokus pada urusan wajib layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan atau infrastuktur, serta layanan lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Sementara Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung, Riki Fachdiar Iskandar menyebutkan, berbagai upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi sudah diimplementasikan Pemkot Bandung. Antara lain melalui Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Anti Korupsi, MCP, Zona Integritas, WBK, WBBM, serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan saran lebih lanjut bagi Pemkot dalam bentuk sosialisasi untuk membentuk pemahaman responden internal,” pungkasnya.

Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai. ***

Komentari

Berita Terkait

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang
Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi
Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen
Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim
Telkomsel Jabar Catat RAFI 2026 Payload Trafik Data Capai 5,82 Petabyte
Selama Angleb 2026, Stasiun Bandung Catat Penumpang Tertinggi
Dana Terbatas, NPCI Kota Bandung Lapor DPRD
MyRepublic Indonesia Dorong Percepatan Akses Digital di Tanah Air, Begini Strateginya

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang

Jumat, 10 April 2026 - 18:36 WIB

Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi

Kamis, 9 April 2026 - 23:46 WIB

Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 15:08 WIB

Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Kamis, 9 April 2026 - 11:44 WIB

Telkomsel Jabar Catat RAFI 2026 Payload Trafik Data Capai 5,82 Petabyte

Berita Terbaru

Menteri Wihaji saat memberikan kuliah umum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:36 WIB

Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Jabar, menurunkan 32 atlet untuk mengikuti Kejurnas di Samarinda. PJ/Joel

FEATURED

Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:08 WIB