Korupsi Menjadi Prioritas, Tiga Hal Ini Harus dilakukan Pemkot Bandung

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ttindak pidana korupsi masih jadi permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi harus diaplikasikan dalam bentuk strategi komprehensif, sehingga pencegahan dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.

“Pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, integritas, transparansi dan akuntabilitas sangat perlu diaplikasikan,” jelas Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, disela Sosialisasi Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bandung dengan tema “Sinergi Bersama Berantas Korupsi”, Senin 24 Juni 2024.

Kegiatan yang melibatkan seluruh OPD di Kota Bandung, bertujuan meningkatkan pemahaman kepada stakeholder internal seputar perilaku korupsi dan upaya pencegahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, terdapat tiga hal yang bisa diupayakan dalam mengimplementasikan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemkot Bandung, antara lain:

1. Meningkatkan integritas dan kredibilitas dengan menerapkan prinsip anti korupsi di masing masing OPD;
2. Penggunaan anggaran yang efektif;
3. Peningkatan layanan publik sehingga fokus pada urusan wajib layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan atau infrastuktur, serta layanan lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Sementara Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung, Riki Fachdiar Iskandar menyebutkan, berbagai upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi sudah diimplementasikan Pemkot Bandung. Antara lain melalui Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Anti Korupsi, MCP, Zona Integritas, WBK, WBBM, serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan saran lebih lanjut bagi Pemkot dalam bentuk sosialisasi untuk membentuk pemahaman responden internal,” pungkasnya.

Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai. ***

Komentari

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND
Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas
NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda
Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:34 WIB

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Selasa, 22 April 2025 - 21:50 WIB

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 April 2025 - 21:38 WIB

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Berita Terbaru

FEATURED

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Rabu, 23 Apr 2025 - 07:34 WIB

FEATURED

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:50 WIB

FEATURED

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:38 WIB

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB