Korupsi Menjadi Prioritas, Tiga Hal Ini Harus dilakukan Pemkot Bandung

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ttindak pidana korupsi masih jadi permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi harus diaplikasikan dalam bentuk strategi komprehensif, sehingga pencegahan dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.

“Pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, integritas, transparansi dan akuntabilitas sangat perlu diaplikasikan,” jelas Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, disela Sosialisasi Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bandung dengan tema “Sinergi Bersama Berantas Korupsi”, Senin 24 Juni 2024.

Kegiatan yang melibatkan seluruh OPD di Kota Bandung, bertujuan meningkatkan pemahaman kepada stakeholder internal seputar perilaku korupsi dan upaya pencegahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, terdapat tiga hal yang bisa diupayakan dalam mengimplementasikan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemkot Bandung, antara lain:

1. Meningkatkan integritas dan kredibilitas dengan menerapkan prinsip anti korupsi di masing masing OPD;
2. Penggunaan anggaran yang efektif;
3. Peningkatan layanan publik sehingga fokus pada urusan wajib layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan atau infrastuktur, serta layanan lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Sementara Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung, Riki Fachdiar Iskandar menyebutkan, berbagai upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi sudah diimplementasikan Pemkot Bandung. Antara lain melalui Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Anti Korupsi, MCP, Zona Integritas, WBK, WBBM, serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan saran lebih lanjut bagi Pemkot dalam bentuk sosialisasi untuk membentuk pemahaman responden internal,” pungkasnya.

Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai. ***

Komentari

Berita Terkait

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2
DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi
Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Juli 2025 - 15:55 WIB

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Juli 2025 - 15:26 WIB

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Juli 2025 - 07:45 WIB

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 06:12 WIB

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Terbaru

FEATURED

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Jul 2025 - 16:45 WIB

FEATURED

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Jul 2025 - 15:55 WIB

FEATURED

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Jul 2025 - 15:26 WIB

FEATURED

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Jul 2025 - 07:45 WIB

FEATURED

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Senin, 14 Jul 2025 - 06:12 WIB