KPK Tunggu Review Inspektorat Terkait Perdin DPRD Rp 14 M

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu hasil review Inspektorat bidang Investigasj terkait pejalanan dinas (Perdin) pimpinan dan anggota DPRD Garut yang telah menghabiskan anggaran mencapai Rp. 14 milyar selama delapan bulan pada 2024..

Arif Nurcahyo, Kasatgas supervisi KPK

“Kedatangan kami untuk kedua kali, selain melakukan sosialisasi pencegahan anti korupsi, juga tindaklajut soal Perdin pimpinan dan anggota dewan sesuai surat yang pernah dilayangkan pada bulan September lalu,” papar Arif Nurcahyo, Kasatgas supervisi KPK usai dialog pencegahan korupsi di ruang paripurna DPRD Garut, Jumat, 20 Desember 2024.

Menurut Arif, pihaknya mendatangi kedua kalinya di Kabupaten Garut khususnya pertemuan dengan para pimpinan dan anggota DPRD Garut, salah satunya target MCP tindaklanjut soal anggaran perjalan dinas di tubuh DPRD Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung hasil review MCP , Arif menegaskan belum menerima secara utuh.

“Kami belum terima hasil laporan dari bidang investigasi inspektorat, katanya sih sampai 31 Desember nanti hasilnya disampaikan apakah ditemukan ada kejanggalan atau tidak kami masih nunggu,” tegasnya.

Jika hasil temuan dan investigasi review inspektorat pada 31 Desember nanti adanya potensi kerugian negara, KPK akan lanjut ke ranah hukum.

“Jika terdapat dua alat bukti dari hasil review ditemukan terindisikan potensi kerugian keuangan negara, maka kita akan proses secara hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, selama Januari hingga Agustus tahun 2024, Pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2019 -2024 menghabiskan anggaran mencapai Rp. 14.490 milyar untuk perdin, dimana lebih dari nilai total anggaran di Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp. 17.335. milyar atau terealisasi 83,59%.

Begitu fantastisnya nilai yang dikeluarkan hanya untuk perjalanan dinas lumpsum pimpinan dan anggota dewan termasuk staf pegawai dh Sekwan.

Berbagai kalangan menilai sebuah pemborosan atas kinerja anggota dewan. Jang

Komentari

Berita Terkait

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi
Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui
Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat
Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik
Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026
Kepuasan Warga Terhadap Pendidikan Nyaris Capai 84 Persen, Faktor Ekonomi Masih Jadi Kendala
Meski 85 Persen Masyarakat Puas, Waktu Tunggu di Faskes Masih Menjadi Kendala
Judol & Pinjol Picu AKI Hingga Perceraian Tinggi di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:41 WIB

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Kamis, 23 April 2026 - 23:05 WIB

Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat

Kamis, 23 April 2026 - 20:48 WIB

Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik

Kamis, 23 April 2026 - 15:31 WIB

Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026

Berita Terbaru

Petugas berhasil menyelesaikan perbaikan jalur rel pada petak jalan Cibeber – Lampegan, dan kini dinyatakan aman untuk dilalui. PJ/Dok

FEATURED

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:21 WIB