GARUT, PelitaJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu hasil review Inspektorat bidang Investigasj terkait pejalanan dinas (Perdin) pimpinan dan anggota DPRD Garut yang telah menghabiskan anggaran mencapai Rp. 14 milyar selama delapan bulan pada 2024..

“Kedatangan kami untuk kedua kali, selain melakukan sosialisasi pencegahan anti korupsi, juga tindaklajut soal Perdin pimpinan dan anggota dewan sesuai surat yang pernah dilayangkan pada bulan September lalu,” papar Arif Nurcahyo, Kasatgas supervisi KPK usai dialog pencegahan korupsi di ruang paripurna DPRD Garut, Jumat, 20 Desember 2024.
Menurut Arif, pihaknya mendatangi kedua kalinya di Kabupaten Garut khususnya pertemuan dengan para pimpinan dan anggota DPRD Garut, salah satunya target MCP tindaklanjut soal anggaran perjalan dinas di tubuh DPRD Garut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung hasil review MCP , Arif menegaskan belum menerima secara utuh.
“Kami belum terima hasil laporan dari bidang investigasi inspektorat, katanya sih sampai 31 Desember nanti hasilnya disampaikan apakah ditemukan ada kejanggalan atau tidak kami masih nunggu,” tegasnya.
Jika hasil temuan dan investigasi review inspektorat pada 31 Desember nanti adanya potensi kerugian negara, KPK akan lanjut ke ranah hukum.
“Jika terdapat dua alat bukti dari hasil review ditemukan terindisikan potensi kerugian keuangan negara, maka kita akan proses secara hukum,” pungkasnya.
Seperti diketahui, selama Januari hingga Agustus tahun 2024, Pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2019 -2024 menghabiskan anggaran mencapai Rp. 14.490 milyar untuk perdin, dimana lebih dari nilai total anggaran di Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp. 17.335. milyar atau terealisasi 83,59%.
Begitu fantastisnya nilai yang dikeluarkan hanya untuk perjalanan dinas lumpsum pimpinan dan anggota dewan termasuk staf pegawai dh Sekwan.
Berbagai kalangan menilai sebuah pemborosan atas kinerja anggota dewan. Jang