KPK Tunggu Review Inspektorat Terkait Perdin DPRD Rp 14 M

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu hasil review Inspektorat bidang Investigasj terkait pejalanan dinas (Perdin) pimpinan dan anggota DPRD Garut yang telah menghabiskan anggaran mencapai Rp. 14 milyar selama delapan bulan pada 2024..

Arif Nurcahyo, Kasatgas supervisi KPK

“Kedatangan kami untuk kedua kali, selain melakukan sosialisasi pencegahan anti korupsi, juga tindaklajut soal Perdin pimpinan dan anggota dewan sesuai surat yang pernah dilayangkan pada bulan September lalu,” papar Arif Nurcahyo, Kasatgas supervisi KPK usai dialog pencegahan korupsi di ruang paripurna DPRD Garut, Jumat, 20 Desember 2024.

Menurut Arif, pihaknya mendatangi kedua kalinya di Kabupaten Garut khususnya pertemuan dengan para pimpinan dan anggota DPRD Garut, salah satunya target MCP tindaklanjut soal anggaran perjalan dinas di tubuh DPRD Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung hasil review MCP , Arif menegaskan belum menerima secara utuh.

“Kami belum terima hasil laporan dari bidang investigasi inspektorat, katanya sih sampai 31 Desember nanti hasilnya disampaikan apakah ditemukan ada kejanggalan atau tidak kami masih nunggu,” tegasnya.

Jika hasil temuan dan investigasi review inspektorat pada 31 Desember nanti adanya potensi kerugian negara, KPK akan lanjut ke ranah hukum.

“Jika terdapat dua alat bukti dari hasil review ditemukan terindisikan potensi kerugian keuangan negara, maka kita akan proses secara hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, selama Januari hingga Agustus tahun 2024, Pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2019 -2024 menghabiskan anggaran mencapai Rp. 14.490 milyar untuk perdin, dimana lebih dari nilai total anggaran di Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp. 17.335. milyar atau terealisasi 83,59%.

Begitu fantastisnya nilai yang dikeluarkan hanya untuk perjalanan dinas lumpsum pimpinan dan anggota dewan termasuk staf pegawai dh Sekwan.

Berbagai kalangan menilai sebuah pemborosan atas kinerja anggota dewan. Jang

Komentari

Berita Terkait

PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota
Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah
Bandung Kulon Kecamatan Terbanyak Tempat Shalat Idulfitri
Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur
Wow Pengecer Produk XL Axiata Mudik Gratis Naik Alphard
Ada Kesehatan Tradisional & Akupuntur di Posko PSC 119
Erwin Minta KPSM Edukasi Masyarakat Tentang Sampah
SEI & DEFEND ID Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:23 WIB

PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:13 WIB

Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:54 WIB

Bandung Kulon Kecamatan Terbanyak Tempat Shalat Idulfitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:08 WIB

Wow Pengecer Produk XL Axiata Mudik Gratis Naik Alphard

Berita Terbaru

FEATURED

PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:23 WIB

FEATURED

Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:13 WIB

FEATURED

Bandung Kulon Kecamatan Terbanyak Tempat Shalat Idulfitri

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:54 WIB

FEATURED

Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur

Jumat, 28 Mar 2025 - 20:00 WIB

FEATURED

Wow Pengecer Produk XL Axiata Mudik Gratis Naik Alphard

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:08 WIB