BOGOR, PelitaJabar – Komisi IV DPRD Jawa Barat mengkritisi program listrik desa di wilayah II Kota Bogor. Satu diantaranya terkait pendataan masyarakat penerima bantuan yang harus mendapat perhatian khusus dari stakeholder terkait.
“Kami tidak ingin jadi tumpang tindih, data penerima manfaat bantuan program listrik desa harus ditertibkan lagi,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip disela kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat ke Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II Kota Bogor, Senin (4/3/2024).
Menurut Tetep Abdulatip, pendataan penerima bantuan program listrik desa tersebut tumpang tindih karena di satu sisi ada dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, dan disisi lain dari Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga harus diawasi.
Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti Dinas ESDM Wilayah II yang belum memiliki kantor tetap, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang mumpuni.
“Hal mendasar di Dinas ESDM Wilayah II ini tidak punya kantor, belum punya kantor. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Diharapkan Detail Engineering Design atau DED Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II sudah dibuat, dan di 2025 bisa dianggarkan. Sehingga Dinas ESDM Wilayah II mempunyai kantor tetap untuk mempermudah koordinasi.
Disamping itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti program energi terbarukan di Jabar. Pihaknya berharap program energi terbarukan mendapat perhatian khusus dan bisa berhasil karena program ini mendapat anggaran yang cukup besar.
“Persoalan energi terbarukan ini harus kita dorong, karena program yang bagus sebagai energi alternatif. Tapi tentu efektifitas dari program ini harus terukur karena anggarannya tidak kecil sementara kebutuhannya cukup banyak,”pungkasnya. ***