Lagi, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa (09/07/2024).

Terdapat 4 bangunan liar ditertibkan dan 1 bagunan liar diberi imbauan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan, penertiban diawali dengan melayangkan surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024. Diikuti surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2011 dan Perda No. 9 Tahun 2019 yang mengatur penataan PKL dan ketertiban umum, maka kita lakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” tegas Yayan disela penertiban.

Dikatakan, sepanjang Jalan Sumatera dikategorikan zona kuning, yang mengizinkan aktivitas berjualan, kecuali di titik-titik persimpangan 100 meter yang ditetapkan sebagai zona merah.

“Zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” jelasnya.

Penertiban dilakukan bertahap dengan prioritas pada bangunan liar dan PKL di zona merah.

“Sebagian PKL dan pemilik bangunan liar telah membongkar sendiri. Sementara Satpol PP memberikan pendampingan,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menekankan pentingnya penegakan peraturan dengan pendekatan edukasi yang humanis dan melibatkan tim gabungan.

“Intinya, kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” ujar Bagus.

Bagus juga menambahkan, penertiban ini penting, mengingat Jalan Sumatera merupakan area yang rawan kecelakaan akibat kerumunan PKL.

“Selain karena perbedaan zona, area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang harus dijaga keamanannya,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor
Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka
Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia
Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi
Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Berita Terbaru

Iman Lestariyono usai Rakor terkait kasus DBD di Kota Bandung. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

FEATURED

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:57 WIB

Almarhum Salman Fauzi saat menerima JDIH Award 2023. PJ/Dok

FEATURED

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:37 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta masyarakat disiplin mengurus izin sesuai PBG. PJ/Dok

FEATURED

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:11 WIB