Lagi, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa (09/07/2024).

Terdapat 4 bangunan liar ditertibkan dan 1 bagunan liar diberi imbauan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan, penertiban diawali dengan melayangkan surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024. Diikuti surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2011 dan Perda No. 9 Tahun 2019 yang mengatur penataan PKL dan ketertiban umum, maka kita lakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” tegas Yayan disela penertiban.

Dikatakan, sepanjang Jalan Sumatera dikategorikan zona kuning, yang mengizinkan aktivitas berjualan, kecuali di titik-titik persimpangan 100 meter yang ditetapkan sebagai zona merah.

“Zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” jelasnya.

Penertiban dilakukan bertahap dengan prioritas pada bangunan liar dan PKL di zona merah.

“Sebagian PKL dan pemilik bangunan liar telah membongkar sendiri. Sementara Satpol PP memberikan pendampingan,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menekankan pentingnya penegakan peraturan dengan pendekatan edukasi yang humanis dan melibatkan tim gabungan.

“Intinya, kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” ujar Bagus.

Bagus juga menambahkan, penertiban ini penting, mengingat Jalan Sumatera merupakan area yang rawan kecelakaan akibat kerumunan PKL.

“Selain karena perbedaan zona, area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang harus dijaga keamanannya,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis
KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar
FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan
Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi
Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan
Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:16 WIB

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:16 WIB

KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:18 WIB

FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:08 WIB

Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:53 WIB

Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan

Berita Terbaru

ARGO WILIS : KA Argo Wilis mulai Selasa 15 Juli 2025 Resmi berhenti di Stasiun Ciamis. PJ/dok

FEATURED

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:16 WIB

FEATURED

KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:16 WIB

Tim FORKI Kota Bandung sabet juara umum di Sirkuit Karate Seri II Kuningan. PJ/Joel

FEATURED

FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan

Selasa, 15 Jul 2025 - 09:18 WIB

Ketua Umum Pengcab FORKI Kota Bandung Agung Satria Negara. PJ/Joel

FEATURED

Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi

Selasa, 15 Jul 2025 - 09:08 WIB

FEATURED

Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:53 WIB