PELITA JABAR
Advertisement
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home FEATURED

Mantan Karyawan PTPN : Kami Bertahan Hidup Dengan Berhutang

Minta Dukungan Komisi V DPRD Jabar

pelita jabar by pelita jabar
2020-12-02 16:44:37
in FEATURED, PARLEMEN, PERISTIWA, POLITIK
0
Mantan Karyawan PTPN : Kami Bertahan Hidup Dengan Berhutang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 32 total views,  1 views today

BANDUNG, PelitaJabar – Perwakilan  pansiunan karyawan PT. PTPN VIII yang tergabung dalam wadah FKPPN, mendatangi gedung DPRD Jabar terkai dengan pesangon yang belum mereka terima.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan, dan beberapa anggota Komisi V. Turut hadir juga Direktur PTPN VIII, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di ruang kerja Komisi V, Bandung, Rabu (2/12/2020).

Ketua FKPPN Eeng Sumarna mengatakan, sebanyak 3.400 pensiunan PT PTPN VIII belum mendapat Santunan Hari Tua (SHT) atau pesangon. Padahal sudah empat tahun tidak bekerja di perusahaan itu.

“Ada 3400 pensiunan PTPN VIII yang belum dibayarkan uang pesangon atau SHT-nya.  Kami sudah memperjuangkan hak-hak  SHT sudah sudah empat tahun.  Untuk, dengan pertemuan di Komisi V DPRD Jabar kali , kami menghendaki persoalan selesai,” tegas Sumarna.

Dikatakan, pihaknya merasa lelah, karena bertahun-tahun pesangon tak kunjung cair.

“Kami bahkan banyak yang hidup berhutang terus sambil menunggu uang pesangon atau SHT cair. Namun bertahun-tahun tak pernah dibayarkan,” katanya.

Eeng meminta PTPN VIII segera mencairkan hak pensiunan tersebut. Ia mengusulkan agar PTPN melakukan pinjaman terlebih dahulu dan uangnya dibayarkan untuk membayar pesangon para pensiunan tersebut.

“Bagi PTPN VIII uang Rp 268Miliar mungkin bukan hal besar, karena asetnya sangat banyak dan kinerja perusahaan dan produksinya pun mengalami peningkatan,” kata Eeng.

Menanggapi hal itu, Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat mengatakan, PTPN VIII akan membayarkan hak pensiunan. Menurutnya, hasil perkebunan teh mengalami peningkatan namun dari sisi penjualan mengalami penurunan.

“Secara keuangan dan secara keseluruhan, kinerja kita sedang berat sekali. Gaji karyawan juga saat ini sudah tidak menentu. Pendapatan kita terus menurun, pada 2018 sebesar Rp 1,65 triliun, pada 2020 ini menjadi Rp 1,2 triliun,” kata Yudayat.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya-upaya penyelamatan agar perusahaan tidak tutup. Ia menyebut sejak 2017 PTPN VIII terus mengalami kerugian, bahkan di tahun 2021 nanti pun diprediksi mengalami kerugian pula.

Untuk menutupi defisit PTPN VIII melakukan pinjaman-pinjaman. Namun, pinjaman ini terus menjadi beban dan saat ini sudah bisa mendapatkan pinjaman. Upaya lain yang akan dilakukan adalah melakukan penjualan aset, namun untuk melakukan hal ini ada prosedur dan tahapannya.

“Ini sedang kita usulkan, dan ini bukan perkara mudah. Namun kami sedang usulkan untuk penjualan aset ini,” kata Yudayat lagi.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Rahmat Garsadi, siap memfasilitasi perselisihan tersebut.

“Kami siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” pungkasnya. ***

Tags: disnakertrans jabarDPRD JABARFKPPNKomisi V DPRD JabarPensiunanPesangonPTPN VIII
Previous Post

Pansus VII Datangi Kemendagri Bahas Raperda Pesantren

Next Post

Zona Merah, Pemkot Bandung Lakukan Ini

Related Posts

Terpapar Covid, Wartawan Bekasi Dapat Bantuan Dari BUMN Ini
EKONOMI

Terpapar Covid, Wartawan Bekasi Dapat Bantuan Dari BUMN Ini

2021-01-25
Kodam III/Slw Dukung Klaster Ketahanan Pangan Di Bukit Nyomot Subang
EKONOMI

Kodam III/Slw Dukung Klaster Ketahanan Pangan Di Bukit Nyomot Subang

2021-01-25
POBSI Jabar Segera Mulai Sentralisasi Pelatda PON
FEATURED

POBSI Jabar Segera Mulai Sentralisasi Pelatda PON

2021-01-24
Merasa Ditipu Rp 300 Juta, Dadan Somasi Kades Bojongsari
FEATURED

Merasa Ditipu Rp 300 Juta, Dadan Somasi Kades Bojongsari

2021-01-23
Zamedia Luncurkan Nahdlyin Smartbox
EKONOMI

Zamedia Luncurkan Nahdlyin Smartbox

2021-01-22
Ceo Kopi Seru : Berkat PEN, Usaha Saya Makin Berkembang
EKONOMI

Ceo Kopi Seru : Berkat PEN, Usaha Saya Makin Berkembang

2021-01-22
Next Post
Zona Merah, Pemkot Bandung Lakukan Ini

Zona Merah, Pemkot Bandung Lakukan Ini

bank bjb Dukung Situ Rawa Besar Jadi Ikon Pariwisata Baru

bank bjb Dukung Situ Rawa Besar Jadi Ikon Pariwisata Baru

Dongkrak Pelaku Usaha, bank bjb Sosialisasikan UMKM Juara

Dongkrak Pelaku Usaha, bank bjb Sosialisasikan UMKM Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI POPULER

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • FEATURED
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.