BANDUNG, PelitaJabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung.
Operasi yang melibatkan Tim Yustisi dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, fokus pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.
“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat rakoor Rabu 5 Februari 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi juga akan menyasar sepuluh titik prioritas, termasuk sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum yang menjadi perhatian utama.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berlangsung selama Ramadan, tetapi dapat berkelanjutan sepanjang tahun untuk menciptakan ketertiban di Kota Bandung,” tegasnya.
Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi mengatakan, operasi ini masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya, namun akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.
“Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” jelasnya.
Dengan pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap, kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
“Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” pungkasnya.
Rapat koordinasi dihadiri Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta Dinas-dinas Pemkot Bandung. ***