Optimalkan Pemulihan Ekonomi, Bank bjb Gunakan Dana Pemerintah Rp 2,5T

- Penulis

Senin, 27 Juli 2020 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Guna percepatan pemilihan ekonomi nasional, bank bjb secara resmi ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi penerima simpanan dana pemerintah.

Secara simbolis dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara bank bjb dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadyanto serta turut hadir menyaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/07/2020).

Langkah penempatan uang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 (PMK 70/2020) tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan bagian dari kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, bank bjb akan menggunakan dana sebesar Rp2,5 T tersebut sesuai peruntukan yang diharapkan, yakni guna menstimulasi perekonomian lewat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro, kecil dan menengah yang menjadi jantung perekonomian negara.

“bank bjb akan bergerak cepat untuk melaksanakan amanat dari negara ini. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh agenda pemulihan ekonomi nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan rentan terdampak krisis. Kami akan menjalankan fungsi intermediasi perbankan sebaik-baiknya sambil tetap memegang teguh prinsip prudential banking,” kata Yuddy.

Sejauh ini, Yuddy mengatakan bank bjb sudah menyusun sejumlah rencana partisipasi dalam PEN, termasuk untuk memanfaatkan secara optimal penempatan dana pemerintah.

bank bjb juga telah secara kontinyu menunjukkan dukungannya kepada pemerintah melalui pelaksanaan-pelaksanaan instruksi pemulihan ekonomi, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit, fokus pembiayaan kepada UMKM, serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lewat program-program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PESAT) maupun sejumlah turunannya.

Simpanan dana pemerintah ini menggunakan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama seperti yang diperoleh pemerintah saat ditempatkan di Bank Indonesia (BI) yaitu sebesar 80% dari 7-Days Repo Rate.

Sesuai ketentuan, dana pemerintah ini tak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan transaksi valuta asing (valas). ***

Komentari

Berita Terkait

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat
Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya
Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen
Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:23 WIB

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

Jumat, 11 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Jumat, 11 April 2025 - 19:07 WIB

Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya

Kamis, 10 April 2025 - 18:45 WIB

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Berita Terbaru

FEATURED

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:23 WIB

DAERAH

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Jumat, 11 Apr 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:45 WIB