Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Usulan 5 Raperda

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA : PRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 Tahap II, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

Kelima buah raperda tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kemudian Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan DPRD telah menerima Surat Pj Wali Kota Bandung Nomor P/Hk.02.01/3576-Bagkum/X/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal Usul Penyampaian Raperda Tahap II Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda yang berasal dari Propemperda.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda tersebut.

“Dengan telah ditetapkannya usul 5 buah Raperda yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota tersebut sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” paparnya.

Tedy menjelaskan, Pandangan Umum Fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, yang akan dilaksanakan pada anggal 27 Oktober 2023.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 5 buah Raperda dimaksud, akan dibentuk 4 Panitia Khusus, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi,” tambahnya.

Untuk keperluan tersebut, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Yth. Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1696- DPRD/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 5 buah Raperda tersebut.

“Nama-nama Calon Anggota Pansus akan kami umumkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” katanya. ***

Komentari

Berita Terkait

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terbaru

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

FEATURED

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:31 WIB

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB