Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Usulan 5 Raperda

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA : PRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 Tahap II, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

Kelima buah raperda tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kemudian Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan DPRD telah menerima Surat Pj Wali Kota Bandung Nomor P/Hk.02.01/3576-Bagkum/X/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal Usul Penyampaian Raperda Tahap II Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda yang berasal dari Propemperda.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda tersebut.

“Dengan telah ditetapkannya usul 5 buah Raperda yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota tersebut sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” paparnya.

Tedy menjelaskan, Pandangan Umum Fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, yang akan dilaksanakan pada anggal 27 Oktober 2023.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 5 buah Raperda dimaksud, akan dibentuk 4 Panitia Khusus, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi,” tambahnya.

Untuk keperluan tersebut, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Yth. Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1696- DPRD/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 5 buah Raperda tersebut.

“Nama-nama Calon Anggota Pansus akan kami umumkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” katanya. ***

Komentari

Berita Terkait

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat
Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB