GARUT, PelitaJabar – Panitia Pengawasan Pemilahan Umum Tahun 2024 (Panwas) Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut meminta Semua penyelenggara maupun ASN TNI POLRI Kepala Desa termasuk anggota BPD harus Netral di Pemilu 2024.
Alfi Saefuloh Ketua Panwascam Kecamatan kersamanah menjelaskan, tahapan kampanye sudah di laksanakan yang pertama adalah penguatan lembaga internal baik PKD maupun ke Sekertariatan Panwascam.
“Hal ini untuk memastikan peserta pemilu maupun unsur unsur lainnya,” ujar Alfi disela rapat koordinasi pada Pengawasan masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis 30 Novemer 2023 di Aula Kersamanah, Garut.
Dia menegaskan, semua unsur yang disebutkan diatas, supaya kembali pada jalurnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Baik ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa semua ada regulasinya termasuk BPD itu ada regulasinya undang undang nomer 7 tahun 2017,” tegasnya.
Dikatakan, PKPU juga sudah menggariskan harus sesuai dengan aturan main yang ada.
“Alhamdulilah kami pun sudah melaksanakan sosialisasi kepada intansi intansi pemerintahan di lingkungan kecamatan kersamanah,” pungkasnya. Jang