KAB. BANDUNG, PelitaJabar – Dugaan money politic yang terjadi di wilayah Paseh Kabupaten Bandung, Tim Advokasi Paslon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020).
Praktik kotor tersebut tertangkap basah oleh masyarakat pada Minggu 6 Desember 2020, malam. Masyarakat mengamankan terduga pelaku, yakni sopir mobil van yang memuat sejumlah sembako dan uang dikemas dalam 23 amplop berisi Rp150 ribuan. Mobil diduga akan mengantarkan sembako tersebut ke salah satu wilayah di daerah Ibun.
Dengan ditemukannya dugaan money politic tersebut, anggota Tim Advokasi Paslon NU Pasti Sabilulungan Asep Wanda menyesalkan. Padahal Bawaslu telah menetapkan masa tenang kampanye mulai 6,7,8 Desember 2020 sebelum hari H pencoblosan Pilbup Bandung 9 Desember 2020.
“Di hari pertama dan kedua ini masih terjadi beberapa pelanggaran yang seharusnya dari masing-masing tim pasangan calon bisa menahan diri sampai hari H pencoblosan,” kata Asep Wanda di Soreang.
Pihaknya juga akan melaporkan sejumlah temuan lain di sejumlah kecamatan. Temuan dugaan money politic oleh Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan cukup bermacam-macam jenisnya. Mulai paket sembako, pemberian alat-alat memasak yang ditempeli sticker salah satu paslon, hingga nominal uang.
“Ini bukti sangat kuat bagi kita, karena temuan itu ada logo atau sticeker pasangam nomer tiga sehingga akhirnya kita meyakini bahwa ini akan digunakan untuk membagikan kepada pemilih, diindikasikan seperti begitu sehingga untuk merubah daripada pemilih untuk merubah pilihan menjadi mendukung pasangan nomer tiga,” kata dia.
Jika terbukti praktik money politic di setiap kecamatan, ia memastikan hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Asep mendesak Bawaslu Kabupaten Bandung bekerja secara efektif dan cepat menindak lanjuti laporan dari Tim Advokasi NU Pasti Sabilulunga.
“Ketika ditanyakan ke Bawaslu, jawabannya selalu masih dalam penyidikan, padahal kan itu ada batas waktunya, jadi kelihatan Bawaslu ini terlalu lambat atau menindaklanjuti laporan dari kami. Jadi kami mendesak kepada Bawaslu agar cepat, untuk bergerak, sehingga jangan menimbulkan opini-opini baru terhadap Bawaslu itu sendiri, kan kasihan,” pungkasnya. Mal