Pemkot Bandung Bertekad Mantapkan Predikat Kota Layak Anak

- Penulis

Selasa, 20 Maret 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar–Kota Bandung terus membenahi pelayanan terbaiknya untuk masyarakat terutama anak. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, sebagai amanat yang terdapat dalam undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 21 ayat 5.

“Seusai amanat yang tercantum dalam UU nomor 32 tahun 2015. Sudah jelas dalam menjamin semuanya mengenai perlindungan anak, kita harus berdasarkan hukum yang kuat,” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S.Shaleha saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Penilaian Kota Layak Anak tahun 2018 di Hotel Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (20/3).

Evi menegaskan, tidak ada kata berhenti dalam memberikan hak-hak kepada anak. Salah satunya, terkait dengan akte kelahiran. Pada 2018 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditargetkan 80 persen anak di Kota Bandung harus memiliki akte kelahiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bandung akan selalu bahu-membahu menanggulangi segala masalah yang terjadi di lapangan. Dan dengan ini kami akan terus memantapkan predikat dari tingkat pratama dan madya pada tahun sebelumnya,” ujar Evi.

Melalui rapat ini, diharapkan segala bentuk kekurangan pelayanan akan selalu dilengkapi. Perangkat daerah yang tergabung dalam kluster gugus tugas kota layak anak akan terus berupaya meningkatkan peran demi terwujudnya Bandung kota ramah anak.

“Dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah diemban, melalui perangkat daerah kluster gugus tugas kota layak anak, kita akan selalu berusaha memberikan yang terbaik, khususnya meningkatkan peran untuk terwujudnya Bandung ramah anak. Apalagi predikat tersebut belum diraih oleh kota manapun di Indonesia,” tegasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
KDM Serahkan Bantuan Bagi Korban KRL
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Berita Terbaru

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Ketua Tim Penyelaras Anrico Pasaribu menyerahkan naskah final AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) kepada Ketua Umum Akhmad Munir, disaksikan jajaran pengurus dalam rapat pleno PWI Pusat Jakarta, Senin (4/5/2026). PJ/Dok

FEATURED

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jabar KDM jadi saksi pernikahan pasangan Tuna Rungu di KUA Bale Endah. PJ/Dok

FEATURED

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB