Pemkot Bandung Bertekad Mantapkan Predikat Kota Layak Anak

- Penulis

Selasa, 20 Maret 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar–Kota Bandung terus membenahi pelayanan terbaiknya untuk masyarakat terutama anak. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, sebagai amanat yang terdapat dalam undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 21 ayat 5.

“Seusai amanat yang tercantum dalam UU nomor 32 tahun 2015. Sudah jelas dalam menjamin semuanya mengenai perlindungan anak, kita harus berdasarkan hukum yang kuat,” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S.Shaleha saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Penilaian Kota Layak Anak tahun 2018 di Hotel Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (20/3).

Evi menegaskan, tidak ada kata berhenti dalam memberikan hak-hak kepada anak. Salah satunya, terkait dengan akte kelahiran. Pada 2018 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditargetkan 80 persen anak di Kota Bandung harus memiliki akte kelahiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bandung akan selalu bahu-membahu menanggulangi segala masalah yang terjadi di lapangan. Dan dengan ini kami akan terus memantapkan predikat dari tingkat pratama dan madya pada tahun sebelumnya,” ujar Evi.

Melalui rapat ini, diharapkan segala bentuk kekurangan pelayanan akan selalu dilengkapi. Perangkat daerah yang tergabung dalam kluster gugus tugas kota layak anak akan terus berupaya meningkatkan peran demi terwujudnya Bandung kota ramah anak.

“Dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah diemban, melalui perangkat daerah kluster gugus tugas kota layak anak, kita akan selalu berusaha memberikan yang terbaik, khususnya meningkatkan peran untuk terwujudnya Bandung ramah anak. Apalagi predikat tersebut belum diraih oleh kota manapun di Indonesia,” tegasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi
Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui
Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat
Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik
Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026
Kepuasan Warga Terhadap Pendidikan Nyaris Capai 84 Persen, Faktor Ekonomi Masih Jadi Kendala
Meski 85 Persen Masyarakat Puas, Waktu Tunggu di Faskes Masih Menjadi Kendala
Judol & Pinjol Picu AKI Hingga Perceraian Tinggi di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:41 WIB

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Kamis, 23 April 2026 - 23:05 WIB

Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat

Kamis, 23 April 2026 - 20:48 WIB

Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik

Kamis, 23 April 2026 - 15:31 WIB

Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026

Berita Terbaru

Petugas berhasil menyelesaikan perbaikan jalur rel pada petak jalan Cibeber – Lampegan, dan kini dinyatakan aman untuk dilalui. PJ/Dok

FEATURED

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:21 WIB