HIDUP sejahtera serta tercukupi sandang pangan, menjadi harapan semua orang.
Namun, hal itu dirasa belum terwujud mengingat angka pengangguran tetap tinggi di Indonesia.
Di Jawa Barat saja, pengangguran mencapai 2,43 juta orang (BPS) per 5 November 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengangguran turun dari tahun sebelumnya. Namun, angka pengangguran di Jawa Bara masih besar. (Suarajabar.com 21/12/21)
Ironisnya, jika melihat sumber daya alam di Jabar yang begitu subur dan melimpah, tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan sehingga belum maksimal mengurangi pengangguran.
Padahal jumlah investasi yang masuk ke Jabar cukup tinggi. Hal ini seolah mengindikasikan, tingginya investasi tersebut hanya dinikmati oleh pekerja asing yang datang ke dalam negeri.
Sedangkan masyarakat harus rela bersaing dengan tenaga asing tersebut yang memiliki skill lebih dibandingkan dengan pekerja dalam negeri yang memiliki kemampuan terbatas.
Maka menjadi wajar, pengangguran dalam sistem saat ini yaitu kapitalisme angkanya tetap tinggi.
Banyaknya pengangguran tak terlepas dari sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini.
kapitalisasi pendidikan yang menyebabkan pendidikan tak dapat disentuh seluruh lapisan masyarakat membuat masyarakat tak memiliki skill dalam bekerja.
Selain itu, keran investasi yang dibuka harus dibayar dengan masuknya pekerja asing ke dalam negeri.
Lapangan pekerjaan yang ada akhirnya di isi oleh tenaga asing. Dengan demikian kesejahteraan dirasakan oleh mereka para pemilik modal, sedangkan rakyat hanya “gigit jari”.
Berbeda dengan sistem Islam, sebuah sistem aturan yang lahir dari Sang Pencipta, aturanNya yang terbaik bagi manusia.
Termasuk bagaimana Islam mewujudkan kesejahteraan bagi setiap orang, sehingga masalah pengangguran dapat diselesaikan.
Di sini peran negara sangat penting karena negara punya tanggungjawab atas kepengurusan rakyatnya.
“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Membuka lapangan pekerjaan menjadi tanggungjawab negara. Ini pernah tertulis dalam tinta sejarah.
Rasulullah bersabda yang artinya “Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku.”
Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya:
“Pergilah kemudian carilah kayu dan juallah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Itu membuktikan bahwa peran negara dalam Islam memberikan fasilitas, kemudahan bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan.
Jika ada yang tidak memiliki modal akan diberikan secara cuma-cuma, sedangkan yang tidak mampu bekerja karena cacat fisik menjadi tanggungjawab walinya atau keluarganya.
Namun, jika keluarganya pun tidak mampu akan diambil alih oleh negara. Itu artinya segala kebutuhan hidupnya akan dicukupi oleh negara.
Tercukupinya kesejahteraan rakyat tidak bisa dilepaskan dari anggaran, lantas dari mana negara dalam sistem Islam memperoleh pemasukan dana tersebut?
Keuangan dalam Islam berkonsep baitulmal, banyak sumber pemasukan diantaranya zakat, jizyah, dan lainnya termsuk Sumber daya alam.
Pemasukan akan diatur sesuai syariat Islam, akan ada pengalokasian dana tersebut bisa digunakan untuk apa saja.
Selain itu, aturan kepemilikan pun diatur sangat jelas mana harta milik umum, milik masyarakat dan milik pribadi. Itu semua dimanfaatkan semuanya untuk kesejahteraan rakyat. Seperti itulah strategi yang ditawarkan oleh Islam.
Wallahualam