Pengetesan Kontak Erat ASN Gedung Sate Terkonfirmasi Positif Capai 80 Persen

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pelacakan dan pengetesan kontak erat Aparatur Sipil Negara (ASN) Gedung Sate terkonfirmasi positif COVID-19 intens dilakukan. Hingga kini, pelacakan dan pengetesan kontak erat mencapai 80 persen.

“Ketika kami menemukan kasus yang terkonfirmasi positif, artinya kami harus melakukan pelacakan. Dia (ASN positif COVID-19) kemana saja selama satu minggu terakhir dan kami akan memetakan itu,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja di Bandung Selasa (04/08/2020).

Pengetesan dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar. Pelacakan terkonfirmasi positif berlangsung cepat karena mayoritas ASN beraktivitas di kantor. Sedangkan, semua ASN Gedung Sate telah melaksanakan swab test dengan metode PCR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya adalah aktivitas dia di luar kantor. Katakan di rumah, ada siapa saja misalnya di rumah, selain di rumah dia punya kebiasaan beraktivitas di mana, 80 persen sudah dilakukan, termasuk keluarga dengan PCR. Kontak erat semua dites dengan metode PCR,” ucapnya.

Setiawan mengatakan, masyarakat umum yang sempat berkunjung ke Gedung Sate tidak perlu khawatir selama menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak, dalam kunjungannya.

“Pertama, kalau kita memang patuh kepada protokol kesehatan dan durasi kunjungan terukur, tidak terlalu khawatir, apalagi menjaga jarak, memakai masker. Kami sendiri menyiapkan masker untuk tamu dan sebelum masuk harus cuci tangan dulu,” katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate. Hal itu menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM, penyesuaian sistem kerja seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.

“Mau tidak mau tata kelola perkantoran harus berubah. Misalnya ketika ada yang mau menyampaikan berkas atau surat, itu juga harus dipikirkan. Berkas diberi bungkus plastik, kemudian semprot dulu dengan disinfektan untuk memastikan kebersihan. Ini memang dari pola kerja, tata kelola, memang harus berubah,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON
Sambut HAN Ratusan Peserta Padati Family Run 2025 di KBP
Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis
KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49 WIB

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:41 WIB

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:29 WIB

Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Berita Terbaru

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB

FEATURED

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Jul 2025 - 11:49 WIB

FEATURED

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:41 WIB

FEATURED

Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:29 WIB