Penunjukan Plt Sekwan dinilai Langgar Aturan, Barnas Adjidin Akan di Laporkan ke Ombudsman

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Proses penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Garut oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin yang akan berakhir masa tugasnya, disinyalir melanggar aturan dan penuh drama.

Betapa tidak, ditunjuknya Plt Sekwan DPRD, Muhammad Dudung yang kini menjabat sebagai Kabag Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan ditubuh Sekretariat DPRD ini tidak mengindahkan secara normatif berdasarkan aturan kepegawaian.

Ridwan Arif, Koordinator Fakta Petaka menyatakan, adanya unsur terjadi mal adminitratif ini terlihat, karena secara Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), Dudung masih dibawah pejabat internal Sekretariat DPRD. Bahkan, masih banyak pejabat senior setingkat eselon 2 di Pemkab Garut bisa ditunjuk Plt oleh Pj Bupati Barnas Adjidin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya heran, di tunjuknya Plt Sekwan oleh Pj Bupati itu sudah dilakukan berdasarkan secara mekanis normatif kepegawaian, baik itu melalui konsultasi Pimpinan DPRD atau Fraksi fraksi. Jika itu tidak dilakukan, bisa dinilai mal administrasi atau melanggar hukum tentang kepegawaian,” kata Ridwan kepada PJ Rabu 8 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 31 ayat 5 disebutkan, Sekretaris DPRD secara teknis bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD, dan  administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekda kabupaten.

Selain itu, Sekretaris DPRD ataupun Pelaksana tugas itu diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Bupati atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

“Plt yang sebelumnya sudah berakhir karena sudah dua kali menjabat. Sehingga untuk ketiga kalinya ditunjuk kembali Plt Muhammad Dudung sebagai penggantinya sebelum pengiisian jabatan Sekwan definitif,” ucapnya.

Ridwan menyebut, keputusan Pj Barnas Adjidin menunjuk Plt Sekretaris DPRD, Dudung diduga sangat politis berkat campur tangan rekomendasi Ketua DPRD tidak hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Plt, namun bisa saja kongkalikong dalam mengatur anggaran keuangan di Sekretariat DPRD.

“Anggaran keuangan di Sekretariat DPRD itu kan besar mencapai Rp. 75 milyar setahun, nah disitu bisa terlihat bagaimana peran Plt Sekwan yang sekarang telah ditunjuk berkolaborasi dengan Ketua atau pimpinan DPRD yang lain. Biasalah soal pinjam meminjam seperti layaknya bank emok di tubuh lembaga internal DPRD selama ini”.

Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Pj Bupati maupun Sekda.

“Jika hasil konsultasi dengan ombudsman terindikasi mal adminitrasi, kita langsung membuat laporan resmi ke Ombudsman,” ancam Ridwan.

Salah satu anggota DPRD Garut yang enggan disebut namanya menyatakan pihaknya akan segera mempertanyakan kepada pimpinan DPRD terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Garut oleh Pj Barnas Adjidin.

“Persoalannya adalah, penunjukan Plt tidak hanya mendapat rekomendasi dari pimpinan DPRD tetapi dikonsultasikan dengan fraksi fraksi atau komisi yang menangani hal itu. Mekanisme ini harus ditempuh tidak cukup dari pimpinan DPRD tetapi hasil konsultasi fraksi fraksi. Lha fraksi saja tidak tahu bahkan diminta konsultasi saja tidak. Jangan asal main tunjuk. kami bukan mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat Plt Sekwan, namun proses penunjukan yang dipertanyakan,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB
Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar
Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar
Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:56 WIB

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:25 WIB

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:40 WIB

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Berita Terbaru

FEATURED

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:56 WIB

SALAM KOMANDO :  Aan Johana (kanan) melakukan salam Komando dengan Ketua Umum Pengprov PORLASI Jabar Arif Prayitno usai membuka Rakerda PORLASI Jabar Sabtu 15 Maret 2025. PJ/Joel

FEATURED

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:25 WIB

FEATURED

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:40 WIB

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB