Penunjukan Plt Sekwan dinilai Langgar Aturan, Barnas Adjidin Akan di Laporkan ke Ombudsman

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Proses penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Garut oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin yang akan berakhir masa tugasnya, disinyalir melanggar aturan dan penuh drama.

Betapa tidak, ditunjuknya Plt Sekwan DPRD, Muhammad Dudung yang kini menjabat sebagai Kabag Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan ditubuh Sekretariat DPRD ini tidak mengindahkan secara normatif berdasarkan aturan kepegawaian.

Ridwan Arif, Koordinator Fakta Petaka menyatakan, adanya unsur terjadi mal adminitratif ini terlihat, karena secara Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), Dudung masih dibawah pejabat internal Sekretariat DPRD. Bahkan, masih banyak pejabat senior setingkat eselon 2 di Pemkab Garut bisa ditunjuk Plt oleh Pj Bupati Barnas Adjidin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya heran, di tunjuknya Plt Sekwan oleh Pj Bupati itu sudah dilakukan berdasarkan secara mekanis normatif kepegawaian, baik itu melalui konsultasi Pimpinan DPRD atau Fraksi fraksi. Jika itu tidak dilakukan, bisa dinilai mal administrasi atau melanggar hukum tentang kepegawaian,” kata Ridwan kepada PJ Rabu 8 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 31 ayat 5 disebutkan, Sekretaris DPRD secara teknis bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD, dan  administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekda kabupaten.

Selain itu, Sekretaris DPRD ataupun Pelaksana tugas itu diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Bupati atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

“Plt yang sebelumnya sudah berakhir karena sudah dua kali menjabat. Sehingga untuk ketiga kalinya ditunjuk kembali Plt Muhammad Dudung sebagai penggantinya sebelum pengiisian jabatan Sekwan definitif,” ucapnya.

Ridwan menyebut, keputusan Pj Barnas Adjidin menunjuk Plt Sekretaris DPRD, Dudung diduga sangat politis berkat campur tangan rekomendasi Ketua DPRD tidak hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Plt, namun bisa saja kongkalikong dalam mengatur anggaran keuangan di Sekretariat DPRD.

“Anggaran keuangan di Sekretariat DPRD itu kan besar mencapai Rp. 75 milyar setahun, nah disitu bisa terlihat bagaimana peran Plt Sekwan yang sekarang telah ditunjuk berkolaborasi dengan Ketua atau pimpinan DPRD yang lain. Biasalah soal pinjam meminjam seperti layaknya bank emok di tubuh lembaga internal DPRD selama ini”.

Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Pj Bupati maupun Sekda.

“Jika hasil konsultasi dengan ombudsman terindikasi mal adminitrasi, kita langsung membuat laporan resmi ke Ombudsman,” ancam Ridwan.

Salah satu anggota DPRD Garut yang enggan disebut namanya menyatakan pihaknya akan segera mempertanyakan kepada pimpinan DPRD terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Garut oleh Pj Barnas Adjidin.

“Persoalannya adalah, penunjukan Plt tidak hanya mendapat rekomendasi dari pimpinan DPRD tetapi dikonsultasikan dengan fraksi fraksi atau komisi yang menangani hal itu. Mekanisme ini harus ditempuh tidak cukup dari pimpinan DPRD tetapi hasil konsultasi fraksi fraksi. Lha fraksi saja tidak tahu bahkan diminta konsultasi saja tidak. Jangan asal main tunjuk. kami bukan mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat Plt Sekwan, namun proses penunjukan yang dipertanyakan,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal
Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri
Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali
PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar
BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik
Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar
GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:31 WIB

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:23 WIB

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Berita Terbaru

Taqi Arena Badminton Academy tampil perkasa mematahkan kedigjayaan Klub Mutiara Cardinal sekaligus tampil sebagai juara umum Kejuaraan Bulutangkis Bandung Utama Open III tahun 2025. PJ/Joel

FEATURED

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Okt 2025 - 16:08 WIB

Atlet Sambo Jabar bawa medali dari PON Beladiri Kudus. PJ/Dok

FEATURED

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Okt 2025 - 10:55 WIB

Hapkido Jabar Bawa 18 Medali emas dari Kejurnas VIII di Surabaya. PJ/Dok

FEATURED

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Okt 2025 - 10:45 WIB

Kempo Jabar Boyong Medali emas dan perak di ajang PON Beladiri Kudus. Dok

FEATURED

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Okt 2025 - 10:31 WIB

FEATURED

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Senin, 27 Okt 2025 - 10:23 WIB