Penunjukan Plt Sekwan dinilai Langgar Aturan, Barnas Adjidin Akan di Laporkan ke Ombudsman

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Proses penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Garut oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin yang akan berakhir masa tugasnya, disinyalir melanggar aturan dan penuh drama.

Betapa tidak, ditunjuknya Plt Sekwan DPRD, Muhammad Dudung yang kini menjabat sebagai Kabag Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan ditubuh Sekretariat DPRD ini tidak mengindahkan secara normatif berdasarkan aturan kepegawaian.

Ridwan Arif, Koordinator Fakta Petaka menyatakan, adanya unsur terjadi mal adminitratif ini terlihat, karena secara Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), Dudung masih dibawah pejabat internal Sekretariat DPRD. Bahkan, masih banyak pejabat senior setingkat eselon 2 di Pemkab Garut bisa ditunjuk Plt oleh Pj Bupati Barnas Adjidin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya heran, di tunjuknya Plt Sekwan oleh Pj Bupati itu sudah dilakukan berdasarkan secara mekanis normatif kepegawaian, baik itu melalui konsultasi Pimpinan DPRD atau Fraksi fraksi. Jika itu tidak dilakukan, bisa dinilai mal administrasi atau melanggar hukum tentang kepegawaian,” kata Ridwan kepada PJ Rabu 8 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 31 ayat 5 disebutkan, Sekretaris DPRD secara teknis bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD, dan  administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekda kabupaten.

Selain itu, Sekretaris DPRD ataupun Pelaksana tugas itu diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Bupati atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

“Plt yang sebelumnya sudah berakhir karena sudah dua kali menjabat. Sehingga untuk ketiga kalinya ditunjuk kembali Plt Muhammad Dudung sebagai penggantinya sebelum pengiisian jabatan Sekwan definitif,” ucapnya.

Ridwan menyebut, keputusan Pj Barnas Adjidin menunjuk Plt Sekretaris DPRD, Dudung diduga sangat politis berkat campur tangan rekomendasi Ketua DPRD tidak hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Plt, namun bisa saja kongkalikong dalam mengatur anggaran keuangan di Sekretariat DPRD.

“Anggaran keuangan di Sekretariat DPRD itu kan besar mencapai Rp. 75 milyar setahun, nah disitu bisa terlihat bagaimana peran Plt Sekwan yang sekarang telah ditunjuk berkolaborasi dengan Ketua atau pimpinan DPRD yang lain. Biasalah soal pinjam meminjam seperti layaknya bank emok di tubuh lembaga internal DPRD selama ini”.

Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Pj Bupati maupun Sekda.

“Jika hasil konsultasi dengan ombudsman terindikasi mal adminitrasi, kita langsung membuat laporan resmi ke Ombudsman,” ancam Ridwan.

Salah satu anggota DPRD Garut yang enggan disebut namanya menyatakan pihaknya akan segera mempertanyakan kepada pimpinan DPRD terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Garut oleh Pj Barnas Adjidin.

“Persoalannya adalah, penunjukan Plt tidak hanya mendapat rekomendasi dari pimpinan DPRD tetapi dikonsultasikan dengan fraksi fraksi atau komisi yang menangani hal itu. Mekanisme ini harus ditempuh tidak cukup dari pimpinan DPRD tetapi hasil konsultasi fraksi fraksi. Lha fraksi saja tidak tahu bahkan diminta konsultasi saja tidak. Jangan asal main tunjuk. kami bukan mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat Plt Sekwan, namun proses penunjukan yang dipertanyakan,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Berita Terbaru

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB