BANDUNG, PelitaJabar – Persoalan sampah di Kota Bandung hingga kini menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Minimnya penyapu jalan serta tingginya volume sampah, membuat Wali Kota Bandung putar otak. Salah satunya menambah penyapu jalan dan anggaran.
Jumlah penyapu jalan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, penyapuan masih dilakukan satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa 23 Desember 2025.
Dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.
“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran Rp96 miliar pada 2026.
Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
“Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp240 miliar,” ungkapnya.
Pemkot juga akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di kecamatan dan kelurahan.
“Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.
Dalam anggaran 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit.
Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti.
Kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.
“Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di kewilayahan, diharapkan gap 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, yang secara total bisa mengurangi timbulan sampah hingga puluhan ton,” ujarnya.
Dengan begitu, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah.
Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. ***









