Polemik Kepala BASARNAS, Ketua KPK Lebih Memilih Main Badminton

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Pimpinan KPK Firli Bahuri sengaja menghindar terkait polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas. PJ/dok

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar.

Padahal setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang.

“Apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” sentil Novel melalui cuitan di akun Twitternya Jumat (28/7/2023).

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa.

Praswad menegaskan, seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara.

“Penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK,” ucapnya.

Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana dilaporkan, KPK mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan, tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku. ***

Komentari

Berita Terkait

Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”
Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup
DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh
JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi
Pondasi Bergeser, Farhan Minta Penghuni Rumah di Cidadap Diungsikan
SMARTFREN Fun Run 2025 Berlangsung Sukses di Kebumen
Presiden Prabowo Prioritaskan BBM dan Listrik Untuk Banjir Sumatera
Ajak Warga KAMABA Galang Donasi Bantu Banjir Aceh

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:51 WIB

Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIB

Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:59 WIB

JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:45 WIB

Pondasi Bergeser, Farhan Minta Penghuni Rumah di Cidadap Diungsikan

Berita Terbaru

Ribuan pengunjung antusias saat berlangsungnya  GAIKINDO GJAW 2025.

FEATURED

Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup

Selasa, 2 Des 2025 - 21:37 WIB

Salah satu rumah yang mendapat bantuan Rutuilahu oleh DPKP Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Selasa, 2 Des 2025 - 21:01 WIB

JuiceFriend membuka cabang baru di RS Summarecon Bekasi yang diresmikan Desy Nathalia, SE., CEO Juicefriend. PJ/Dok

FEATURED

JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi

Selasa, 2 Des 2025 - 14:59 WIB