Polemik Kepala BASARNAS, Ketua KPK Lebih Memilih Main Badminton

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Pimpinan KPK Firli Bahuri sengaja menghindar terkait polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas. PJ/dok

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar.

Padahal setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang.

“Apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” sentil Novel melalui cuitan di akun Twitternya Jumat (28/7/2023).

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa.

Praswad menegaskan, seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara.

“Penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK,” ucapnya.

Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana dilaporkan, KPK mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan, tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku. ***

Komentari

Berita Terkait

Catat Sejarah, Universitas BTH Sabet Tiga Akreditasi Unggul
Pangdam III/Slw Paparkan Program ‘Prajurit Bersekolah’ ke UNPAK
Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh
Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian
Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang
Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate
Hadi Tjahjanto Buka Kejurnas Karate 2026 di Jabar
Pangdam III/Slw Sebut Dunia Usaha Berkontribusi Ciptakan Stabilitas Nasional

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Catat Sejarah, Universitas BTH Sabet Tiga Akreditasi Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pangdam III/Slw Paparkan Program ‘Prajurit Bersekolah’ ke UNPAK

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:37 WIB

Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang

Berita Terbaru

Universitas BTH tahun ini berhasil meraih Akreditasi Unggul untuk tiga program studi sekaligus. PJ/Dok

FEATURED

Catat Sejarah, Universitas BTH Sabet Tiga Akreditasi Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Peserta Festival Forsgi Jabar berose bersama sebelum pertandingan. PJ/Joel

FEATURED

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB