Polemik Kepala BASARNAS, Ketua KPK Lebih Memilih Main Badminton

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Pimpinan KPK Firli Bahuri sengaja menghindar terkait polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas. PJ/dok

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar.

Padahal setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang.

“Apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” sentil Novel melalui cuitan di akun Twitternya Jumat (28/7/2023).

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa.

Praswad menegaskan, seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara.

“Penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK,” ucapnya.

Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana dilaporkan, KPK mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan, tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku. ***

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB