Polemik Kepala BASARNAS, Ketua KPK Lebih Memilih Main Badminton

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Pimpinan KPK Firli Bahuri sengaja menghindar terkait polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas. PJ/dok

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar.

Padahal setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang.

“Apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” sentil Novel melalui cuitan di akun Twitternya Jumat (28/7/2023).

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa.

Praswad menegaskan, seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara.

“Penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK,” ucapnya.

Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana dilaporkan, KPK mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan, tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku. ***

Komentari

Berita Terkait

Gunakan Rangkaian Baru, KA Cikuray Andalan Para Petani dan Pedagang
Ribuan Peserta Konprov PWI Jabar Diprediksi Hadir, Farhan Siap Dukung
Nandang Nilai Neng Wilda Berkinerja Baik Selama Magang
Prioritas Keamanan Penumpang, Geometri Perlintasan Sebidang di Jalan Sunda di Perbaiki
Bantu Palestina, Baznas Kirim Ratusan Juta Daging Qurban Kemasan
H. Yoko Bantu Pribadi Gulat UPI Open 2026
Suroboyo 10K Pecah, Ribuan Pelari Semarakkan Sport Tourism
XLSMART Sabet Diamond Achievement in Emission Transparency

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:02 WIB

Gunakan Rangkaian Baru, KA Cikuray Andalan Para Petani dan Pedagang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:46 WIB

Ribuan Peserta Konprov PWI Jabar Diprediksi Hadir, Farhan Siap Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:59 WIB

Nandang Nilai Neng Wilda Berkinerja Baik Selama Magang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:59 WIB

Prioritas Keamanan Penumpang, Geometri Perlintasan Sebidang di Jalan Sunda di Perbaiki

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:47 WIB

Bantu Palestina, Baznas Kirim Ratusan Juta Daging Qurban Kemasan

Berita Terbaru

Mahasiswi UPI telah menyelesaikan masa magangnya di PBSI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Nandang Nilai Neng Wilda Berkinerja Baik Selama Magang

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:59 WIB