Prof. Dr. Ahmad M Ramli : Kehadiran 5.0, Ancam Profesi Hukum, Termasuk Notaris

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Industry 5.0 yang diprediksi sekitar 20 tahun dari Industry 4.0, ternyata berlangsung singkat, sekitar 10 tahun.

Kehadiran teknologi telekomunikasi 5G dan masifnya platform digital Over The Top, menjadi pemacu dan pemicu kehadiran Industry 5.0 lebih cepat. Dampaknya, profesi hukum seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, terancam, jika kalah bersaing di dunia digital.

‘Termasuk hakim dan Arbiter akan mengalami persoalan jika tidak mampu menyesuaikan diri, paling tidak melek teknologi digital,” jelas pakar Transformasi Digital Prof. Dr. Ahmad M Ramli, SH, MH, FCBArb di Studium Generale dan Webinar Cerdas bertelekomunikasi di UNPAD Bandung Senin (30/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Studium Generale ini merupakan orasi ilmiah dalam rangka menyambut Kembali Prof. Dr. Ahmad M Ramli sebagai Guru Besar Universitas Padjadjaran setelah 17 tahun berkiprah sebagai Eselon I di berbagai Kementerian.

Menurut mantan Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, saat ini masa transisi meninggalkan Revolusi Industri ke 4. Secara riil, Revolusi Industri ke 5 atau Industry 5.0 sudah kita masuki.

Menurutnya, Industry 5.0 lebih menekankan tidak hanya relasi machine to machine dan efektivitas robotic, tetapi juga human to machine dan sebaliknya.

Contoh, di Jepang, penduduknya akan didominasi usia lanjut, mazhab Society 5.0 ini menjadi sangat penting, karena teknologi digital untuk layanan Kesehatan para usia lanjut, juga peran machine dalam menggerakan infrastruktur public, monitoring fasilitas kanal jalan raya dan kereta api, terowongan bawah laut, akan sangat menghemat biaya.

‘Indonesia tidak memiliki pilihan lain kecuali terus melanjutkan pembangunan infrastruktur digital, mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi, berkolaborasi saling menguntungkan dengan berbagai platform digital. Di samping itu Pemerintah juga perlu melanjutkan secara sistemik untuk melahirkan SDM digital, menciptakan ekosistem digital,’ paparnya.

Dari sisi praktek hukum, saat ini juga tampak berubah, di mana E-court, E Arbitration dan online Dispute settlement telah mulai marak digunakan. Firma hukum yang ingin meraih sukses maka harus bertransformasi.

Kajian Mc Kinsey menunjukan, organisasi berbasis data 23 kali lebih mungkin mendapat pelanggan, 6 kali lebih mungkin mempertahankan pelanggan, 19 kali lebih mungkin mendapat keuntungan. Sedangkan menurut Gartner, lebih dari 50% departemen hukum telah mengadopsi new legal technology.

‘Saya menganjurkan, bukan sekadar new technology, tapi harus new disruptive technology disertai SDM digital yang memadai. Firma hukum harus menggunakan teknologi digital untuk tata Kelola hubungan dengan klien, virtual legal asiistant, E hearing, remote working, legal case management system, document automation, e filling, E court, E- Arbitration. Notaris pun juga perlu bertransformasi, regulasi yang menghambat perlu segera direvisi,” pungkasnya.

Acara tersebut bekerjasama Kementerian Kominfo RI dengan Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital Universitas Padjadjaran.

Hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti, Dirjen SDPPI Kominfo Ismail, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Idris dan pembicara lainnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS
Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Kamis, 13 November 2025 - 20:34 WIB

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB

Tim sepalakbola putra Special Olympics (SO)  Indonesia berhasil menghentikan perlawanan SO Vietnam 5-2 dalam pertandingan  lanjutan Southeast Asia Football Competition 2025, di Stadion Sidolig, Bandung Kamis 13 November  2025. PJ/Joel

FEATURED

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:34 WIB