Refocusing Anggaran, Awas Jangan Hantam Kromo!

- Penulis

Senin, 6 April 2020 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady menanggapi implementasi instruksi yang dikeluarkan pada 2 April 2020 dan berisi 7 butir perintah tersebut.

Implementasi ketujuh perintah tersebut tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah. Pada tahap inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan gubernur/bupati/wali kota mengolah APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil seni olah APBD itulah yang nantinya pasti sangat dirasakan oleh masyarakat. Namun, sebelum itu, yang akan lebih merasakan adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.

Mengapa demikian? Ya, tentu saja karena OPD adalah instansi yang akan merasakan pertama kali konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang –mau tidak mau dan suka tidak suka– direalokasi atau bahkan diamputasi anggarannya.

Persoalannya siapa yang menentukan langkah tersebut?

Kepala daerah, bedasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020, memang memiliki hak untuk itu. Namun, pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal. Yang pasti, langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya.

Realokasi anggaran bisa dilakukan dengan alternatif berikut. Pertama, tentukan saja per OPD berapa volume anggaran yang akan direalokasikan. OPD yang memutuskan sendiri program/kegiatan apa yang diamputasi atau hanya dikurangi.

Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja.

Jika pemotongan dilakukan hantam kromo, sekali lagi, bisa fatal akibatnya, apalagi seandainya semua program/kegiatan dipangkas saja 50-60 persen. Memang langkah tersebut lebih mudah dan tidak perlu bersusah payah untuk memilih dan memilah. Target angka yang diinginkan akan lebih mudah.

Namun, langkah tersebut akibatnya bisa fatal. Target masih melekat tetapi anggaran dipangkas. Padahal anggaran yang tersisa, bisa jadi, tidak ke kiri tidak ke kanan. Selain itu, beban akhir atas ketidaktercapaian itu tetap menjadi beban pimpinan/kepala OPD.

Alternatif mana yang dipilih akan sangat menentukan hasil akhir. Atau, pilihannya tetap hantam kromo?

Komentari

Berita Terkait

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON
Sambut HAN Ratusan Peserta Padati Family Run 2025 di KBP
Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49 WIB

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:41 WIB

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Berita Terbaru

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB

FEATURED

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Jul 2025 - 11:49 WIB

FEATURED

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:41 WIB