Rumah Ibadah Di Kota Bandung Boleh Di Buka

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2020 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu hal terpenting rumah ibadah boleh menggelar peribadatan.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung dan hasil rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda),

“Kota Bandung akan melaksanakan PSBB Proporsional. PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah,” ungkap Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat konferensi pers usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Jumat (29/05/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PSBB Proporsional yang dimaksud adalah menambah sektor-sektor yang dikecualikan pada pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

“Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30%. Semuanya (dilaksanakan) dengan protokol kesehatan,” jelas Oded.

Sektor lain yang akan diperbolehkan adalah perkantoran, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri pun akan dipersilakan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Oded pun menekankan agar tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan maksimal sebesar 30%. Misalnya, jika restoran memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30% kapasitas tempat duduk itu yang diperkenankan untuk dibuka.

Sekolah juga belum akan dibuka selama masa PSBB Proporsional ini. Menurut Oded, sekolah justru adalah sektor terakhir yang akan dikecualikan dari PSBB Hal itu mengingat adanya kekhawatiran terjadi penularan di sekolah. Mal

Komentari

Berita Terkait

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung
Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”
Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident
Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea
Member Yogya & Alfamart Diskon 20 Persen di Panghegar Waterboom
DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai
Tahun Baru di Bandung Sisakan Sampah 95 Meter Kubik
Dinilai Terbuka Kelola ZIS, BAZNAS Sabet Predikat Informatif

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:34 WIB

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung

Senin, 5 Januari 2026 - 17:14 WIB

Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”

Senin, 5 Januari 2026 - 14:37 WIB

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:59 WIB

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:03 WIB

DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

BMKG Percayakan Len Terkait Cuaca saat Nataru 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:27 WIB

Tampak para penumpang KA saat moment Nataru 2026. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat kesuksesan pelaksanaan angkutan NATARU 2026 dengan Zero Accident atau tanpa kecelakaan kereta api. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Senin, 5 Jan 2026 - 14:37 WIB

Para pengurus dan anggota Koperasi Karya Pena Balarea berpose bersama dengan Dada Rosada dan Ketua Dekopin Kota Bandung usai RAT Tahun buku 2025. PJ/Dok

EKONOMI

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:59 WIB