BANDUNG, PelitaJabar — KPK menetapkan tersangka kepada sekda Jabar Iwa Karniwa, dalam dugaan kasus suap proyek Meikarta, Senin kemarin.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menanggapi penetapan tersangka terhadap Iwa Karniwa. Dalam pernyataan lengkapnya menyikapi penetapan tersangka kasus suap kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Emil mengaku prihatin.
“Untuk roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka terhadap Iwa Karniwa tersebut,” jelasnya, Selasa (30/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Emil mengaku baru dapat kabar semalam.
“Saya baru mendapat kabar tadi malam terkait kasus dari KPK, kami turut prihatin dengan situasi seperti ini,” tuturnya.
Meski begitu, terkait bantuan hukum, Emil mengaku, belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak terhadap Iwa Karniwa.
“Kami akan mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Iwa Karniwa. Kita ikuti sesuai aturan, sehingga belum bisa diputuskan jawabannya seperti apa, apakah dibantu atau tidak, saya kira masih kita bahas secara aturan,” pungkasnya. Mal/Rief