Soal Kepgub Protokol Pesantren, Ini Kata DPRD Jabar

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –  Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk menghapus Butir 3 Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 443/Kep.231-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Penegendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Dia menilai, butir 3 surat tersebut tidak memenuhi aspek hukum sekaligus membuat resah pondok pesantren.

“Dari segi hukum, jelas Butir 3 Surat Pernyataan Kesanggupan tersebut tidak bermakna apa-apa.” tegas Abdul Hadi seperti dikutip www.wartaekonomi.co.id di Bandung, Senin (15/06/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai, butir 3 Surat Pernyataan Kesanggupan yang menyatakan bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal terbukti melanggar Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, itu sebenarnya otomatis berlaku. ***

Komentari

Berita Terkait

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen
Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri
Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung
Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:29 WIB

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Berita Terbaru

FEATURED

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:15 WIB

FEATURED

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:05 WIB

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB