PELITA JABAR
Advertisement
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home FEATURED

Soal Polisi Siber, Hendri Ch Bangun : Kami Dilindungi Undang-undang Pers

pelita jabar by pelita jabar
2020-12-28 15:14:25
in FEATURED, PERISTIWA
0
Soal Polisi Siber, Hendri Ch Bangun : Kami Dilindungi Undang-undang Pers
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 139 total views,  1 views today

BANDUNG, PelitaJabar – Rencana pemerintah RI mengaktifkan dan memasifkan polisi siber pada tahun 2021, mendapat sambutan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Keputusan pemerintah untuk mengaktifkan polisi siber itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud seperti dikutip Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

Sementara, Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch Bangun, mengatakan, silakan saja diaktifkan polisi siber.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang pers. Polisi siber sudah lama ada, silakan diaktifkan,” kata dia Minggu (27/12/2020) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten.

SMSI tidak khawatir dengan diaktifkannya polisi siber karena semua wartawan yang bekerja di media anggota SMSI sudah mentaati undang-undang dan kode etik jurnalistik. Sasaran polisi siber lebih pada media sosial yang mengumbar kata kebencian dan fitnah. Pers profesional tidak akan menyebarluaskan ujaran kebencian dan fitnah.

Kita punya undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan Dewan Pers No: 03/SK-DP/III/2006, Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/III/2012, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disahkan oleh Dewan Pers pada 9 Februari 2011.

“Semua itu sudah dilaksanakan oleh media anggota SMSI. Tidak ada masalah, adapun masalah kontranarasi, silahkan saja. Artinya kontranarasi menyajikan informasi yang benar dan dengan media yang benar juga” kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus yang hadir dalam rapat. Mal

Tags: Firdausmahfud mdPolisi SiberPPRASMSI pusat
Previous Post

Nataru, Penerbangan Di Bandara Husein Meningkat 50 Persen

Next Post

Peduli Ciamis, bank bjb Serahkan Satu Unit Mobil & Perahu Karet

Related Posts

Ridwan Kamil-Menkes RI Tinjau Vaksinasi Shopee
FEATURED

Ridwan Kamil-Menkes RI Tinjau Vaksinasi Shopee

2021-04-11
Komisi II Harap FUN Dongkrak Perekonomian Jabar Melalui UMKM
EKONOMI

Komisi II Harap FUN Dongkrak Perekonomian Jabar Melalui UMKM

2021-04-10
Komisi V Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik Zona Blank Spot
FEATURED

Komisi V Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik Zona Blank Spot

2021-04-10
Kunjungi PT Migas Hulu Jabar, Komisi III DPRD Jabar Dorong Buat Plan Bisnis
EKONOMI

Kunjungi PT Migas Hulu Jabar, Komisi III DPRD Jabar Dorong Buat Plan Bisnis

2021-04-10
Pakai DigiCash Di 23 Fooday Suprize, Dapat Voucher Belanja 50 Ribu
EKONOMI

Pakai DigiCash Di 23 Fooday Suprize, Dapat Voucher Belanja 50 Ribu

2021-04-10
Sambangi PWI Kota Bandung, Mang Oded Sebut Perlu Kolaborasi & Sinergi
FEATURED

Sambangi PWI Kota Bandung, Mang Oded Sebut Perlu Kolaborasi & Sinergi

2021-04-10
Next Post
Peduli Ciamis, bank bjb Serahkan Satu Unit Mobil & Perahu Karet

Peduli Ciamis, bank bjb Serahkan Satu Unit Mobil & Perahu Karet

Setelah Akses, Kini UIN Bandung Masuki Era Peningkatan Mutu

Setelah Akses, Kini UIN Bandung Masuki Era Peningkatan Mutu

Tutup Tahun, DPRD & Pemkot Bandung Tetapkan Dua Perda

Tutup Tahun, DPRD & Pemkot Bandung Tetapkan Dua Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI POPULER

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • FEATURED
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.