KECANGGIHAN teknologi dewasa ini, terus meningkat dan mengalami perubahan yang sangat cepat. Tak hanya membawa kemudahan bagi manusia, namun tak sedikit yang terjerumus akibat salah kaprah memanfaatkan teknologi.
Salah satunya gadjet yang lebih dikenal dengan smartphone atau ponsel. Bahkan puluhan brand dari berbagai negara, membanjiri pasar Indonesia.
Bagi sebagian anak, memanfaatkan teknologi untuk belajar, mencari informasi yang belum diketahui patut diapresiasi. Namun tak sedikit dari mereka memanfaatkan ponselnya hanya untuk bermain game online.
Tak pelak, hal ini berdampak pada perkembangan psikologis anak-anak. Tak sedikit anak dilaporkan mengalami gangguan jiwa akibat terus menerus bermain game.
Apalagi aplikasi game online dengan mudah ditemui di beberapa platform. Sebut saja Playstore maupun sejenisnya. Cukup mendownload, lalu mereka pun bisa bermain bersama dengan istilah mabar atau main bareng.
Karena itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Diantaranya battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan siap memblokir atau men-takedown game-game online.
“Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4/2024).
Dia juga meminta masyarakat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id.
“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan gim bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
Game online membahayakan generasi. Pemberantasan game online butuh keseriusan negara. Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi.
Disisi lain, ketidakmampuan negara membuat aturan seiring perkembangan internet dan sosial media termasuk game online berbasis internet.
Karena itu, Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat.
Islam mendukung penuh pembentukan generasi kepribadian Islam. Salah satunya dengan membina akhlak, adab dan pemikiran generasi yang terlena dengan kecanggihan teknologi.
Pengawasan orang tua juga sangat diperlukan dengan menanam nilai-nilai Islam dalam keseharian, sehingga generasi penerus kita terjaga dari peradaban yang merusak sendi-sendi islam itu sendiri.
Waalahua’lam