Terima DPRD Solok, Legislatif Jabar Bahas Jaminan Kesehatan

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNKER : Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya saat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kamis (29/2/2024).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi tentang jaminan kesehatan.

Kunjungan kerja diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/2/2024).

“Saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima tamu dari DPRD Kabupaten Solok. Tadi sharing beberapa kebijakan jaminan kesehatan yang ada di Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Kebijakan PBI di Jawa Barat mendapat alokasi anggaran sekitar Rp930 miliar. Anggaran tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelompok masyarakat miskin di Jawa Barat atau PBI, dan yang menjadi PBI adalah warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Tadi juga banyak pertanyaan detail tentang kebijakan-kebijakan layanan kesehatan di Jabar, landasan aturan yang dipakai BPJS kesehatan,” katanya.

Selain itu, Komisi V DPRD Jawa Barat juga memberikan masukan terkait layanan kesehatan untuk kelompok miskin yang tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Solok.

Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD, dan membuat sistem yang memudahkan masyarakat miskin mengakses layanan kesehatan.

“Kami juga memberi masukan terkait layanan yang bisa di lakukan untuk mengatasi kasus-kasus orang miskin yang tidak bisa membayar yang dirawat di rumah sakit daerah, yaitu dengan menyediakan semacam dana untuk ada yang bikin surat keterangan tidak mampu (SKTM) ketika sakit ada SKTM dari kepala desa itu agar di rumah sakit yang milik pemerintah,” tutupnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar
Capai Quick Wins BKKBN Jabar Bangun Kolaborasi
Warga Sekitar SDN Guruminda Minta Komisi IV Turun Tangan
ASEAN-India Artist Jadi Ajang Kerjasama Kreatif Industri Film
Panen Raya Toni Serahkan Satu Ton Benih Padi Unggul
Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat
Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 17:46 WIB

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar

Sabtu, 12 April 2025 - 14:53 WIB

Capai Quick Wins BKKBN Jabar Bangun Kolaborasi

Sabtu, 12 April 2025 - 12:31 WIB

Warga Sekitar SDN Guruminda Minta Komisi IV Turun Tangan

Sabtu, 12 April 2025 - 11:57 WIB

ASEAN-India Artist Jadi Ajang Kerjasama Kreatif Industri Film

Sabtu, 12 April 2025 - 11:42 WIB

Panen Raya Toni Serahkan Satu Ton Benih Padi Unggul

Berita Terbaru

FEATURED

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:46 WIB

FEATURED

Capai Quick Wins BKKBN Jabar Bangun Kolaborasi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:53 WIB

FEATURED

Warga Sekitar SDN Guruminda Minta Komisi IV Turun Tangan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 12:31 WIB

FEATURED

ASEAN-India Artist Jadi Ajang Kerjasama Kreatif Industri Film

Sabtu, 12 Apr 2025 - 11:57 WIB

FEATURED

Panen Raya Toni Serahkan Satu Ton Benih Padi Unggul

Sabtu, 12 Apr 2025 - 11:42 WIB