Terima DPRD Solok, Legislatif Jabar Bahas Jaminan Kesehatan

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNKER : Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya saat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kamis (29/2/2024).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi tentang jaminan kesehatan.

Kunjungan kerja diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/2/2024).

“Saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima tamu dari DPRD Kabupaten Solok. Tadi sharing beberapa kebijakan jaminan kesehatan yang ada di Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Kebijakan PBI di Jawa Barat mendapat alokasi anggaran sekitar Rp930 miliar. Anggaran tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelompok masyarakat miskin di Jawa Barat atau PBI, dan yang menjadi PBI adalah warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Tadi juga banyak pertanyaan detail tentang kebijakan-kebijakan layanan kesehatan di Jabar, landasan aturan yang dipakai BPJS kesehatan,” katanya.

Selain itu, Komisi V DPRD Jawa Barat juga memberikan masukan terkait layanan kesehatan untuk kelompok miskin yang tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Solok.

Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD, dan membuat sistem yang memudahkan masyarakat miskin mengakses layanan kesehatan.

“Kami juga memberi masukan terkait layanan yang bisa di lakukan untuk mengatasi kasus-kasus orang miskin yang tidak bisa membayar yang dirawat di rumah sakit daerah, yaitu dengan menyediakan semacam dana untuk ada yang bikin surat keterangan tidak mampu (SKTM) ketika sakit ada SKTM dari kepala desa itu agar di rumah sakit yang milik pemerintah,” tutupnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
KDM Serahkan Bantuan Bagi Korban KRL
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Berita Terbaru

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Ketua Tim Penyelaras Anrico Pasaribu menyerahkan naskah final AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) kepada Ketua Umum Akhmad Munir, disaksikan jajaran pengurus dalam rapat pleno PWI Pusat Jakarta, Senin (4/5/2026). PJ/Dok

FEATURED

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jabar KDM jadi saksi pernikahan pasangan Tuna Rungu di KUA Bale Endah. PJ/Dok

FEATURED

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB