Terima DPRD Solok, Legislatif Jabar Bahas Jaminan Kesehatan

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNKER : Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya saat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kamis (29/2/2024).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi tentang jaminan kesehatan.

Kunjungan kerja diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/2/2024).

“Saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima tamu dari DPRD Kabupaten Solok. Tadi sharing beberapa kebijakan jaminan kesehatan yang ada di Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Kebijakan PBI di Jawa Barat mendapat alokasi anggaran sekitar Rp930 miliar. Anggaran tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelompok masyarakat miskin di Jawa Barat atau PBI, dan yang menjadi PBI adalah warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Tadi juga banyak pertanyaan detail tentang kebijakan-kebijakan layanan kesehatan di Jabar, landasan aturan yang dipakai BPJS kesehatan,” katanya.

Selain itu, Komisi V DPRD Jawa Barat juga memberikan masukan terkait layanan kesehatan untuk kelompok miskin yang tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Solok.

Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD, dan membuat sistem yang memudahkan masyarakat miskin mengakses layanan kesehatan.

“Kami juga memberi masukan terkait layanan yang bisa di lakukan untuk mengatasi kasus-kasus orang miskin yang tidak bisa membayar yang dirawat di rumah sakit daerah, yaitu dengan menyediakan semacam dana untuk ada yang bikin surat keterangan tidak mampu (SKTM) ketika sakit ada SKTM dari kepala desa itu agar di rumah sakit yang milik pemerintah,” tutupnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen
Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani
Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang
Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat
Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung
KONI Jabar Terus Matangkan Persiapan Porprov 2026
Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:52 WIB

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:59 WIB

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:57 WIB

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:58 WIB

Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung

Berita Terbaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat  47.807 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh. PJ/Dok

FEATURED

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Senin, 23 Mar 2026 - 12:59 WIB

Tampak para penumpang kereta api yang akan mudik ke berbagai daerah. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat melayani 415 ribu pelanggan selama 12 hari Angleb 2026.

FEATURED

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:57 WIB