Tersangka Kasus Suap Meikarta Muncul Di Vlog Youtube

- Penulis

Sabtu, 30 November 2019 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Kasus suap mega proyek Meikarta, terus berlanjut.

Apalagi ketika mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk Bartholomeus Toto, dijadikan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toto, kini muncul di sebuah akun vlog Youtube, dan berbicara panjang lebar soal kasus suap Meikarta dan penahan dirinya. Akun, Vlog Youtube sebanyak tiga video itu, diunggah, Sabtu (29/11/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bartholomeus Toto, yang saat berbicara di video akun Vlog Youtube, menggunakan kemeja lengan panjang biru.

Terdapat tiga video, yang pertama berjudul Toto dan Meikarta, video kedua babak baru kasus Meikarta episode rekayasa, dan video ketiga bedah kasus kenapa saya ditersangkakan.

Dalam video pertama yang diunggah akun Vlog itu, Toto mengatakan KPK telah menuduh dirinya memberikan uang suap sebesar Rp. 10,5 Milyar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, utuk memuluskan proyek perizinan Meikarta, Pengunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT).

“Tujuan dan alasan membuat Vlog, agar anak-anak saya, keluarga besar, kerabat dan teman-teman supaya mengetahui fakta sebenarnya yang terjadi dan prinsip-prinsip yang saya yakini,” ujar Toto dalam video tersebut.

Begitu juga, teman-teman sesama profesional, khususnya para eksekutif dan komunitas Jepang dan siapapun yang bekerja dan melakukan investasi di Indonesia supaya mengetahui resiko-resiko yang bisa terjadi.

“Selain itu, video juga untuk menjaga nama baik almarhum orang tua saya, yang sudah mendidik saya untuk selalu jujur, terus berjuang tanpa kompromi, menjunjung kebenaran, dan senantiasa berserah kepada Tuhan,” tuturnya lagi.

Dikatakan, sebelum mengundurkan diri dari PT. Lippo Cikarang Tbk, dirinya bekerja di lingkungan Lippo Grup hampir 30 tahun lamanya.

Sejak lulus kuliah karirnya diawali dengan bekerja di Lippo Bank sebagai seorang account officer, lalu setelah menjabat berbagai macam posisi, sampai akhirnya Toto jadi salah satu direksi di Lippo Bank.

Selama 26 tahun dalam video itu juga Toto mengungkapkan hampir 90% karirnya di bidang perbankan khususnya di bidang teknologi operasional di cabang-cabang.

Kontribusi terakhir di perbankan Lippo Grup mendirikan Ovo Bank yang izin e-money nya digunakan Ovo.

Pada tahun 2016, melalui RUPS Luar Biasa (LB), dirinya diangkat menjadi Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk.

Reaksi pertama, sejak diangkat menjadi Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk dirinya merasa keberatan, karena property bukan bidang keahliannya.

“Saya tidak memiliki pengalaman sama sekali dibidang property, sementara tanggung jawab yang diemban begitu besar,“ jelas Toto.

Dituduh Edy Suap Rp. 10,5 Milyar

Berangkat dari properti yang bukan bidanya, kini dirinya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan KPK yang sudah satu pekan lalu. Ia dianggap menyerahkan uang Rp 10,5 Milyar pada Neneng Hasanah Yasin via Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto.

Neneng sudah divonis bersalah dalam kasus suap tersebut pada mega proyek Meikarta.

Dipersidangan 14 Januari 2019, Edy menyebutkan ia menerima uang dari Melda Peni Lestari selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang senilai Rp 10,5 Milyar sepengetahuan Toto. Uang itu setelah sebelumnya, diminta ajudan Neneng yang meminta imbalan atas pengurusan IPPT.

“Saya ditanya apakah pernah sebagai presdir keluarkan uang tidak resmi Rp 10,5 Milyar. Saya jawab tidak pernah. Lagian, sebagai perusahaan publik yang keuangannya diaudit dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mana mungkin saya keluarkan uang tidak resmi sebesar itu. Saya juga tidak punya otoritas untuk menganggarkan uang di luar yang sudah dianggarkan,” ujar Toto.

Melda Peni Lestari sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Melda dikonfirmasi soal penyerahan yang Rp 10,5 Milyar di helipad PT Lippo Cikarang, dan membantah semua pertanyaan jaksa KPK dan hakim soal pemberian uang. Konsekuensinya, ia sempat diancam jaksa karena melakukan sumpah palsu. Mal

Komentari

Berita Terkait

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako
Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil
Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025
Walikota & DPRD Kota Bandung “Melamar” Jadi Tuan Rumah Peparda
H. Yoko Puas Kongres PSSI Berjalan Sukses
PT KAI Daop 2 Bandung Siagakan 783 Petugas Keamanan
Hendry Sebut Pembekuan PWI Jabar Sah Karena Hal Ini
H. Laga Dukung Arief Prayitno Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:44 WIB

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:28 WIB

Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:53 WIB

Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:18 WIB

Walikota & DPRD Kota Bandung “Melamar” Jadi Tuan Rumah Peparda

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

H. Yoko Puas Kongres PSSI Berjalan Sukses

Berita Terbaru

FEATURED

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:44 WIB

FEATURED

Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:28 WIB

FEATURED

Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025

Rabu, 26 Mar 2025 - 13:53 WIB

FEATURED

H. Yoko Puas Kongres PSSI Berjalan Sukses

Senin, 24 Mar 2025 - 14:26 WIB