Terungkap, Dadan Tri Serahkan McLaren & Ferarri Lansung Ke Rupbasan KPK

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilansir dari beberapa media, telah menyita mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Namun kabar penyitaan mobil-mobil mewah dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait suap pengaturan kasasi KSP Intidana yang disebut melibatkan Pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto, dibantah keras Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto (Tim PH DTY).

“Kita tidak tahu menahu terkait mobil-mobil mewah dimaksud yang disita KPK dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan tersebut,” ungkap Tim PH DTY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dadan Tri Yudianto tidak pernah memberikan mobil McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah ataupun Land Cruiser miliknya, kepada Sekma Hasbi Hasan,” tegas Tim PH DTY, Rizky Rismawan, SH., CTL, CLA., dan Asep Budianto, SE, SH, MH, CTL, CLA., saat di Kota Bandung, Rabu (03/01/2024).

Pengacara Rizky Rismawan menegaskan, jika disebutkan KPK telah menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto dari tangan Sekma Hasbi Hasan, adalah sebuah kekeliruan.

Memang mobil-mobil mewah tersebut kini berada di KPK. Namun mobil-mobil tersebut bukan hasil sitaan dari Hasbi Hasan, melainkan diantar dan diserahkan oleh Dadan Tri Yudianto selaku warga negara yang taat hukum untuk lancarnya proses penyidikan di KPK saat itu, papar Rizky.

“Mobil-mobil mewah tersebut, 9 Januari 2023 lalu telah diantarkan dan diserahkan langsung oleh Dadan Tri Yudianto dan istrinya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Jakarta Timur,” tambah Asep Budianto menjelaskan.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan kembali berlanjut di awal tahun 2024.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (02/01/2024) dengan agenda saksi-saksi dari Penuntut Umum KPK.

Dari lima saksi yang dipanggil KPK, hanya tiga jadi saksi yaitu Nurlela Kotridyah dan Puji Lestari karyawan Bank BCA, serta Allan Prima selaku sales mobil mewah.

Dalam sidang tersebut, Penuntut KPK mencecar saksi Allan Prima selaku sales mobil mewah terkait pembelian McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah dan Land Cruiser oleh Dadan Tri Yudianto.

“Saksi Alland Prima Yozadi dalam kesaksiannya menyebutkan mobil-mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport, dibeli untuk digunakan dan dipakai Dadan Tri Yudianto sendiri,” ungkap Rizky Rismawan.

Atas kesaksian Nurlela Kotridyah, Puji Lestari dan Allan Prima tersebut, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan yang disampaikan para saksi.

“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selanjut majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan Selasa 9 Januari 2024, dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum KPK. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB