TASIKMALAYA, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV ( Kota & Kabupaten Tasikmalaya ) KH. Drs. Tetep Abdulatip menyebutkan, mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, dan kesra.
Namun, bidang pembangunan infrastuktur sendiri banyak yang bukan kewenangan Provinsi, namun kewenangan pemda setempat.
‘Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan, ‘ paparnya usai reses di Gor Sindangpalay, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jum’at 3 Desember 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pihaknya menyarankan, usulan harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten kota.
Sementara, soal pemberdayaan petani, sesungguhnya agak berat anggarannya, terlebih ditengah pandemi.
‘Jika kita ingin memback up petani dengan bantuan yang memadai, kita akan mampu menciptakan ketahanan pangan di Jawa Barat, dan tentunya petani ini membutuhkan anggaran agar menjadi bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah pandemi ini,’ lanjutnya
Saat ini, jumlah unit dan anggaran untuk program RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) masih kurang dan perlu ditambahkan menjadi 25jt per unit.
‘Melihat realitas di lapangan sendiri, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa memberikan swadya,’ pungkasnya.
Menyikapi hal itu Tetep akan menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah ditampung dengan memasukan kepada laporan reses. ***