BANDUNG, PelitaJabar — Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) sebagai bank BPD syariah terbaik dan pertama di Indonesia selalu melakukan inovasi dalam komitmen melayani kebutuhan nasabah secara maksimal.
Sebagai bank syariah yang mempunyai reputasi dan kinerja positif tanpa kasus kredit, bjb syariah menghadirkan Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah.
Program tersebut diberikan untuk para nasabah yang ingin membeli barang berupa emas batangan/lantakan atau perhiasan, dengan cara diangsur.
Barang emas dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan bank, sebagai agunan.
Emas sendiri merupakan logam mulia cukup diminati banyak masyarakat.
Dengan bentuk menarik, logam mulia ini berhasil memikat perhatian banyak orang karena dikenal sebagai barang investasi dengan kepastian bahwa akan memberikan keuntungan bagi para pemiliknya.
Investasi emas juga memiliki keuntungan utama di mana kecenderungan harganya yang selalu naik dari tahun ke tahun.
Hal ini jelas memberikan keuntungan bagi para pemiliknya, terutama bila selisih harga beli dan harga jualnya cukup besar.
Namun ada kendala tersendiri untuk memiliki emas. Diperlukan dana yang lebih besar untuk membeli emas. Kadang hal ini menjadi kendala.
Namun, kini masalah tersebut sudah ada solusinya dengan kehadiran Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah bank bjb syariah.
Terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah yaitu persyaratan mudah dan proses cepat, margin kompetitif, nominal angsuran Fix, jumlah pembiayaan maksimal 80% dari nilai taksiran untuk logam mulia, maksimal 70% untuk perhiasan tidak termasuk ongkos pengerjaan dan seni.
Selain itu Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah juga memiliki keunggulan dan manfaat bebas bunga/riba dan jangka waktu angsuran minimal 2 tahun maksimal 5 tahun. ***