BANDUNG, PelitaJabar — Tahun ini Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) secara resmi melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal.
Hal ini merupakan langkah baik dan strategis bagi bank bjb syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Lewat MoU tersebut, diharapkan akan mempermudah pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) selama lima tahun ke depan.
Melihat besarnya peluang produk halal secara ekonomi, sudah sepatutnya peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah, termasuk bjb syariah sebagai bank tanpa kasus korupsi bisa berfotosintesa menjadi pendorong pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia.
“Halal merupakan potensi ekonomi yang sangat karakteristik sekali,” jelas Kepala BPJPH, Sukoso beberapa waktu lalu.
Sukoso berharap lewat sinergi yang dilakukan BPJPH bersama bjb syariah dan bank syariah lainnya dapat meningkatkan potensi industri halal di Indonesia. Terutama dalam pengembangan SDM dan ekosistem industri halal.
“Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Diketahui, MoU antar pihak berlangsung di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin.
Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Sukoso Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, dan ketiga direktur bank syariah lainnya pada Selasa 9 Juli 2019. ***