BANJAR, PelitaJabar – Bank bjb terus berinovasi. Kali ini, para pedagang tradisional Kota Banjar dapat bertransaksi dengan sistem E-Retribusi. Selain meningkatkan PAD, hal ini diyakini mempermudah pelayanan pajak bagi para pelaku UMKM di pedagang pasar tradisional tersebut.
Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, serta Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Banjar Ade Ruhafah dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Edi Herdianto di Bank bjb Kantor Pusat, Selasa (3/11/2020).
Nancy Adistyasari mengatakan, bank bjb mendorong optimalisasi serapan keuangan pemerintah terutama pendapatan asli daerah (PAD).
“bank bjb hadir dalam perannya sebagai mitra kerja pemerintah dalam rangka mempermudah stakeholder untuk menjalankan program-program sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah berkesinambungan. Dukungan bank bjb dalam menghadirkan E-Retribusi ini juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat melalui elektronifikasi layanan perpajakan yang lebih praktis dan mudah. Diharapkan dengan kemudahan yang diberikan akan semakin meningkatkan antusiasme masyarakat, dalam hal ini para pedagang pasar, untuk berpartisipasi memperkuat keuangan daerah,” kata Nancy.
Skema penarikan retribusi non tunaimelalui QRIS sebagai medium bayar yang disediakan bank bjb. Para pedagang cukup scan QRIS ke perangkat elektronik, secara otomatis, saldo dompet elektronik pedagang akan berkurang sesuai nilai retribusi yang dibayarkan.
Hadir Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari, Pemimpin Kantor Wilayah III bank bjb Nunung Suhartini, Asisten Umum, Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar Nursaadah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjar Irwan Adhiawan, dan para pejabat lainnya. ***