BANDUNG, PelitaJabar – Tersangka kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dijadikan tersangka dan hampir sepekan di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali berbicara soal proyek Meikarta.
Hal itu dikatakan dalam akun Vlog kedua Video Yutube, judul babak baru kasus Meikarta episode rekayasa ini di ungggah, pada Sabtu (30/11/2019) lalu.
Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikakarang Tbk ini, mengaku sudah bertemu dengan Edy Dwi Soesianto sebelum dirinya ditahan. Pertemuan berlangsung di Restoran Sangkuriang Boulevard Kav. 05A Lippo Cikarang, Kamis 27 Juni 2019. Dalam pertemuan itu,Toto sengaja secara sembunyi merekam percekapannya.
Pada sidang 14 Januari 2019 lalu, pernyataan Edy memberikan kesaksian dirinya telah menyetujui mengasikan uang kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
“Termasuk tuduhan telah memberikan uang tunai sebesar Rp10,5 Milyar melalui Melda Sekretaris Direksi. Karena, Edy saat diperiksa, dipaksa oleh penyidik KPK,” tambah Toto dalam akun Vlog.
Edy juga telah bersepakat dengan E Topik staf mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin, supaya masalah tidak melebar kemana-mana. Urusan suap menyuap dimasa lalu agar dipusatkan ke Meikarta.
Singkatnya, tuduhan Edy yang dilontarkan dalam persidangan kepada dirinya adalah fitnah. Awalnya, pengakuan Edy tersebut tidak ditanggapi. Namun, pada Juli 2019 tanpa disangka-sangka, ternyata apa yang diprediksi dirinya mengenai kemungkinan adanya pengembangan kasus Meikarta oleh KPK ternyata tepat.
“Saya menerima surat dari KPK tanggal 15 Juli 2019 perihal dimulainya penyidikan. Surat itu menyampaikan, penyidikan kasus Meikarta akan kembali dimulai. Penyidikan didasarkan kepada pengembangan fakta persidangan Billy Sindoro dan Bupati Neneng Hasabah Yasin yang sudah divonis. Atas pengembangan itu, saya dan Iwa Karniwa Sektretaris Daerah Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka,” papar Toto.
Karena, tidak merasa melakukan penyuapan, melalui kuasa hukumnya, Supriadi, ia melaporkan Edy Dwi Soesianto selaku Kepala Divisi Land & Permit PT Lippo Cikarang Tbk ke Polrestabes Bandung.
Dalam Vlog tersebut, babak baru kasus Meikarta episode rekayasa ini dari pihak Lippo Grup hanya dirinya saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara koorporasi Lippo Cikarang, dalam proyek Meikarta, Edy bersama Satriadi salah seorang stafnya yang sebelumnya, diturut sertakan dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro, bebas.
Begitu juga, dalam sekenario kasus Meikarta ini, dirinya akan dituntut selama 2 tahun, lalu diupayakan vonis menjadi 1,5 tahun. Tuntutan dirinya tidak mungkin melebihi dari Billy Sindoro. Akan sangat janggal bila dirinya divonis lebih berat dari Billy Sindoro.
Pengembangan kasus Meikarta dengan adanya indikasi skenario, secara pribadi dirinya tidak memiliki kepentingan apapun.
“Saya hanya seorang profesional. Dalam perizinan Meikarta, saya hanya menjalankan tugas administratif mewakili Lippo Cikarang. Dan itupun tidak eklusif, karena direksi yang lain maupun kepala divisi juga memiliki kewenangan administrasi yang sama. Tanpa saya, perizinan Meikarta akan tetap berjalan,” pungkas Toto. Mal