Usai Todong Korban Pakai Golok, Pelaku Curas Ini Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Enam pelaku pencurian dengan kekerasan, yang merupakan residivis, yakni DS (38), AS (33), RF(19), serta tiga EP (19), SF (18) dan US (18), diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bojongloa kaler Bandung. Pelaku diamankan usai menodong korbannya.

Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Apong Wasrun menjelaskan penjahat jalanan ini kerap beraksi menggunakan senjata tajam jenis golok, sehingga meresahkan warga Kecamatan Bojongloa Kaler.

Mereka telah beberapa kali merampas telepon seluler (ponsel) milik korban yang tengah menggunakan alat komunikasi itu di jalan sambil mengendarai sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DS misalnya, dia merupakan residivis kasus curas, merampas bor listrik merek Bosch milik korban yang baru pulang bekerja,” paparnya, Kamis (10/10).

Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasil dari penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler mendapatkan petunjuk tentang pelaku. Mereka ‘pemain lama’ kejahatan curas ini,” kata Apong didampingi Kanit Reskrim Iptu Maman Suherman di Mapolsek Bojongloa Kaler, Jalan Peta, Kota Bandung, Kamis (9/10/2019).

Dikatakan, modus operandi kejahatan para tersangka ini, memepet motor korban dan mengancam menggunakan golok.

“Pelaku lalu merampas barang berharga milik korban, seperti ponsel,” ujar Kapolsek.

Keenam tersangka mengaku sering melakukan pembegalan di 5 tempat di Kecamatan Bojongloa Kaler dan sering beraksi malam hari.

Seperti pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 VVIB pelaku curas beraksi di depan TK Assunnah, Jalan Madesa, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Kemudian, Senin 9 September 2019 sekitar pukul 21.15 WIB, mereka beraksi di depan showroom Motor Surya Kartika Agung, Jalan Peta, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Pada Minggu 15 September 2019 sekitar pukul 00.12 VVIB, pelaku curas beraksi di Jalan Kopo, Kelurahan Kopo, Kecamatna Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Masih pada hari yang sama, Minggu 15 September 2019 sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku kembali memakan korban di perempatan Jalan Kopo-Soekarno-Hatta, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Terakhir Sabtu 21 September 2019 sekitar pukul 16.30 VVIB di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

“Ada sebilah golok, empat ponsel, dan satu set bor, serta empat motor,” pungkasnya.

Keenam tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 7 tahun penjara. Rief

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB