‘Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat,’ tegas Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana di sela peresmian SMPN 59, 61, 65, 66 Kota Bandug, Jumat 4 Februari 2022.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah memastikan, pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan dari pengelola mal terkait acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.
‘Selain tidak ada izin, juga menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung, sirkulasi udara juga tidak bagus,’ ucap Elly di Mal Festival Citylink seraya memastikan, seluruh toko ditutup, kecuali pasar swalayan di lantai dasar.
Marko Manajer Festival Citylink, Deni Setiawan, mengaku akan berkomitmen dan konsisten menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Seluruh pihak yang terdampak.
‘Peristiwa Barongsai War pada perayaan Imlek lalu, tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami meminta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan,’ ujar Deni.
Pengelola berusaha mendorong pemulihan ekonomi di Kota Bandung.
‘Kami mengelola lebih dari 300 gerai. Termasuk ratusan usaha kecil dengan lebih dari 4.200 karyawan,’ pungkasnya. ***