Yana Ingatkan Warga Lapor SPT Tepat Waktu

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak warga Kota Bandung untuk melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.

“Saya mengajak kepada wajib pajak Kota Bandung untuk melapor pajak tahunan, sehingga pajak tersebut bisa tepat waktu dan tepat jumlah,” pesan Yana usai mendapat penghargaan sebagai Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022 Lebih Awal dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Senin 20 Maret 2023 malam.

Sebagai informasi, Yana mendapat penghargaan ini bersama dua pejabat publik lainnya. Yaitu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I Erna Sulistyowati berharap, para pejabat publik yang mendapat penghargaan dapat menginspirasi pejabat publik lainnya di Jawa Barat untuk melaporkan SPT lebih awal.

Ia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak di tahun 2022 mencapai 114,17 persen dengan pertumbuhan 32,28 persen.

“Ini juga berkat andil para wajib pajak yang luar biasa,” terangnya.

Ia juga mengingatkan tenggat waktu pelaporan SPT pada 31 Maret untuk perorangan dan 30 April untuk badan usaha. Oleh karenanya, masyarakat Jawa Barat diminta memperhatikan tenggat waktu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Staff Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti yang hadir mewakili Gubernur Jabar menyebut, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara,” pesannya.

Selain kategori Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022, beberapa kategori yang mendapat apresiasi antara lain: Wajib Pajak Pribadi dengan Kontribusi Terbesar 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, Wajib Pajak Badan Cabang dengan Kontribusi Terbesar 2022, serta Wajib Pajak Badan Pusat dengan Kontribusi Terbesar 2022. ***

 

 

Komentari

Berita Terkait

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Farhan saat Siskamling Siaga Bencana. PJ/Dok

FEATURED

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB