Yana Ingatkan Warga Lapor SPT Tepat Waktu

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak warga Kota Bandung untuk melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.

“Saya mengajak kepada wajib pajak Kota Bandung untuk melapor pajak tahunan, sehingga pajak tersebut bisa tepat waktu dan tepat jumlah,” pesan Yana usai mendapat penghargaan sebagai Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022 Lebih Awal dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Senin 20 Maret 2023 malam.

Sebagai informasi, Yana mendapat penghargaan ini bersama dua pejabat publik lainnya. Yaitu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I Erna Sulistyowati berharap, para pejabat publik yang mendapat penghargaan dapat menginspirasi pejabat publik lainnya di Jawa Barat untuk melaporkan SPT lebih awal.

Ia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak di tahun 2022 mencapai 114,17 persen dengan pertumbuhan 32,28 persen.

“Ini juga berkat andil para wajib pajak yang luar biasa,” terangnya.

Ia juga mengingatkan tenggat waktu pelaporan SPT pada 31 Maret untuk perorangan dan 30 April untuk badan usaha. Oleh karenanya, masyarakat Jawa Barat diminta memperhatikan tenggat waktu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Staff Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti yang hadir mewakili Gubernur Jabar menyebut, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara,” pesannya.

Selain kategori Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022, beberapa kategori yang mendapat apresiasi antara lain: Wajib Pajak Pribadi dengan Kontribusi Terbesar 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, Wajib Pajak Badan Cabang dengan Kontribusi Terbesar 2022, serta Wajib Pajak Badan Pusat dengan Kontribusi Terbesar 2022. ***

 

 

Komentari

Berita Terkait

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB
Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar
Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar
Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:56 WIB

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:25 WIB

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:40 WIB

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Berita Terbaru

FEATURED

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:56 WIB

SALAM KOMANDO :  Aan Johana (kanan) melakukan salam Komando dengan Ketua Umum Pengprov PORLASI Jabar Arif Prayitno usai membuka Rakerda PORLASI Jabar Sabtu 15 Maret 2025. PJ/Joel

FEATURED

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:25 WIB

FEATURED

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:40 WIB

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB