GMBI pertanyakan Raibnya Rp 198 Miliar di Unpad

- Penulis

Kamis, 15 November 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –– LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kembali melakukan aksi demonstrasi di BPK RI Perwakilan Jawa Barat, terkait surat kepada Rektor Unversitas Padjajaran (Unpad) untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan selama 20 hari, awal September lalu.

Dalam aksinya Kamis (15/11), beberapa poin dibacakan perwakilan massa yang menuntut kejelasan surat jawaban yang dikirim GMBI kepada BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum LSM GMBI Mohamad Fauzan Rachman tertanggal 13 Oktober 2018 belum juga ada jawaban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan raib, kemana anggaran 198 miliar tersebut,” tanya Moh Mashur (Abah) disela aksi demo.

Massa LSM GMBI saat menggeruduk BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung Kamis (15/11). PJ-Man

Abah melanjutkan, hasil pemeriksaan terdapat 9 (sembilan) temuan dari tim BPK, dimana penggunaan anggaran tidak sesuai RKAT, deposito sebesar Rp 198 miliar (dana abadi Unpad) yang diadakan sejak rektor Unpad Prof Ganjar Kurnia.

Pencairan dilakukan Rektor Unpad yang baru Prof Tri Hanggono Ahmad, dimana pencairan tanpa persetujuan majelis wali amanat (MWA) Unpad. Bahkan, dari dana tersebut dipergunakan untuk membeli kendaraan pribadi para pejabat Unpad.

Pendirian prodi baru (bisnis digital), program studi, yang tidak memperoleh rekomendasi dari senat dan MWA (belakangan dilakukan setelah adanya pemeriksaan BPK) serta tidak mendapat persetujuan MWA menyangkut anggaran bagi Unpad yang sudah PTNBH harus mendapat izin MWA.

Pendirian PSDKU di Pangandaran dan Garut tidak mendapat persetujuan MWA. Setoran pajak seluruh civitas akademika tahun 2017 yang dipotong setiap bulan dan setiap ada kegiatan dengan honorarium tidak disetorkan oleh institusi sampai akhir masa setor Mei 2018 dan setelah disimpan selama setahun, kemudian dibagikan kembali kepada wajib pajak civitas akademika mulai dari dosen dan karyawan.

Tidak jelas dan tidak merata perhitungannya di Februari 2018, sehingga seluruh wajib pajak harus menyetor sendiri ke kantor pajak. Padahal, menurut Undang-Undang Perpajakan, setoran pajak institusi harus dibayarkan oleh bendahara institusi bukan perorangan. Sedangkan dana yang disimpan selama setahun lebih, hanya diambil bunganya saja.

Tunjangan jabatan tenaga kependidikan dengan struktur mulai dari kepala sub bagian, kepala bagian, kepala biro, yang masih dalam nomenklatur keuangan APBN dan masih dibayarkan pemerintah pusat kepada personil bersangkutan sesuai jabatan, diperintahkan para pejabat struktural mengembalikan ke wakil rektor bidang keuangan, karena di Unpad struktur jabatan tersebut sudah tidak ada.

Namun, hasil pengembalian dipergunakan untuk peruntukan yang tidak jelas. Sehingga terdapat tindakan melawan hukum yakni menggunakan anggaran tunjangan jabatan yang bukan peruntukannya.

Sebelumnya aksi GMBI menyoroti pembangunan gedung STT Tekstil yang belum jelas perizinanya terutama IMB. Abah minta Distaru dan DPMPTP Kota Bandung harus berani menyegel bagunan STT Tekstil sekalipun dibelakangnya TP4D dari Kejaksaan.

“GMBI pada dasarnya mendukung langkah tegas Distaru Kota Bandung dalam menegakkan peraturan, karena hal ini akan meningkatkan PAD,” tambah Abah.

Menurut Abah, Dinas Tata Ruang tupoksinya untuk meningkatkan PAD dari bidang IMB. “Kalau perizinan tidak bisa jalan jelas akan mengurangi pendapatan daerah Kota Bandung,” tegasnya.

Menurutnya, bangunan STT Tekstil tidak memiliki izin harus disegel. Mun/Man

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB