Asprov PSSI Jabar Gelar Sosialisasi Regulasi Persepakbolaan

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Untuk menambah wawasan tentang hukum para “Pengadil” di lapangan hijau, Asprov PSSI Jawa Barat menggelar ‘Sosialisasi ‘Regulasi / Hukum Negara Dalam Pengelolaan Sepakbola Nasional’ di Aula Gedung Asprov PSSI Jawa Barat, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Kamis (17/1/).

Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono menegaskan, sosialisasi bertujuan agar seluruh perangkat pertandingan dapat memahami resiko kerja yang diterimanya,  jika  melakukan pelanggaran khususnya berkaitan dengan “suap”

“Sosialisasi ini  menjelaskan kepada para wasit, resiko apa yang akan diterima jika menerima suap. Khususnya match fixing (pengaturan skor),” ungkap Tommy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, selain memberikan pengetahuan kepada perangkat pertandingan, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi ruang  bagi penegak hukum  mencegah kasus hukum didalam dunia olahraga sepak bola.

“Kepada pihak kepolisian, kami berikan  ruang seluas-luasnya agar dapat bekerjasama  dengan Asprov. Kami tidak akan menutup-nutupi kalau ada kemungkinan kasus match fixing di Jawa Barat,” tegasnya.

Disebutkan Tommy, sejauh ini di Jawa Barat belum ada kasus match fixing meskipun kemarin ada wasit Jawa Barat yang kena di Jawa Tengah.

“Agar hal tersebut tidak kembali terjadi. Maka Asprov PSSI Jawa Barat mengaku akan melakukan tindakan tegas kepada pengurusnya yang terindikasi melakukan kecurangan. Bahkan kita akan keluarkan pengurus dari kepengurusan Asprov jika benar-benar terbukti,” katanya.

Sementara itu salah satu nara sumber lainnya dari Kepala Bidang Hukum (Kabidkum ) Polda Jabar, AKBP Yoslan, ikut memberikan pencerahan soal regulasi hukum kepada para “pengadil” lapangan hijau ini. Dia mengaku pernah memberikan sosialisasi untuk para wasit agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Mohon maaf pak Kapolda tidak bisa hadir. Dan saya diperintahkan oleh beliau untuk memberikan pencerahan hukum pada para wasit di Jawa Barat ini. Para wasit harus mengetahui apa saja dampak hukum yang akan diterima ketika melakukan pelanggaran hukum, seperti penerima suap itu minimal bisa dihukum 3 tahun penjara, apa lagi pemberi,” tambah Yoslan..

Menurut Yoslan, para perangkat pertandingan masih belum banyak mengetahui dampak yang akan diterima jika melakukan pelanggaran hukum.

“Sejauh ini para wasit ini belum mengetahui secara apa saja dampak dan kerugian yang akan diterima ketika melakukan pelanggaran hukum seperti suap ini. Maka kami sangat mengapresiasi Asprov PSSI Jawa Barat yang mau menggelar kegiatan sosialisasi ini,” pungkasnya.  Joel

Berita Terkait

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi
Elizabeth Kenalkan “Bloom Benneat The Surface” di JFW 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB