Hakim Nyatakan Putusan Sela Sidang Bahar

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sidang ketiga kasus Habib Bahar Smith dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa. Sidang yang digelar di gedung arsip perpustakaan kota Bandung berlangsung selama 30 menit.

Ketua Majelis Hakim, Edison Muhamad menyatakan, sidang akan diputuskan berlanjut atau tidak 21 Maret pekan depan.

“Menanggapi tanggapan jaksa hari ini, majelis melihat bahwa tanggapan dari jaksa sudah dibacakan, dan eksepsi dari Habib Bahar akan kita diskusikan, selanjutnya kita putuskan seperti apa sidang ini,” papar Ketua Majelis Hakim Edison Muhamad, diruang aula gedung arsip kota Bandung, Kamis (14/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edison Muhamad menambahkan, nantinya kesimpulan dari eksepsi dan tanggapan jaksa akan jadi pertimbangan hakim.

“Putusan sela akan memutuskan, dan pekan depan kita putuskan lanjut apa tidak,” ungkapnya.

Pengacara Habib Bahar, Ichawan Tuankotta menjelaskan kepada hakim agar eksepsi dari terdakwa bisa jadi acuan untuk tidak melanjutkan sidang ini.

“Kami berharap agar Hakim bisa mendengar eksepsi kami, kami memandang dalam beberapa hal kasus ini memang ada yang dipaksakan,” jelas Ichwan menanggapi hakim saat sidang.

Selain itu, perihal persidangan juga sangat diskriminatif sekali.

“Misal dengan pengunjung sidang saya melihat, banyaknya polisi. Bahkan untuk pendukung Habib Bahar dibatasi, keluarganya bahkan tak bisa masuk, polisi aja yang banyak berada di ruang sidang,” tegasnya.

Hakim ketua Edison Muhamad menanggapi pernyataan pengacara Habib Bahar, bahwa kami menyesuaikan dengan situasi dan kebijakan dari tim pengamanan.

“Kalau polisi untuk yang makai senjata, saya minta pekan depan diluar aja berjaganya. Ketentuan masuk ruang sidang tak boleh pakai topi, dan kacamata hitam,” pungkasnya. Rief

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB