PWI Kota Bandung Kecam Pemukulan Wartawan Saat “My Day”

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, mengecam keras tindakan oknum aparat kepolisian terhadap wartawan foto Iqbal Kusumadireza dan Prima Mulia, saat peliputan pada aksi May Day, Rabu, (1/5) di seputaran jalan Dipati Ukur Bandung.

Ketua PWI Kota Bandung Hardiansyah megungkapkan, PWI menyesalkan tindakan oknum kepolisian yang melakukan kekerasan fisik dan ancaman akan menghabisi wartawan.

“Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” jelas Andhy, sapaan akrab Hardiyansyah kepada PJ Kamis (2/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sebagai penegak hukum, Polisi seharusnya tahu bahkan melindungi wartawan saat menjalankan tugasnya.

“Bukan malah semakin brutal setelah tahu itu adalah wartawan. Ini sama saja pelecehan terhadap profesi wartawan”, tambahnya.

Menurutnya, pasal18 UU 40 Thn 1999 mengatur terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Selain itu untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Jadi apa yang dilakukan oknum polisi tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran keras terhadap pasal 18 tersebut dan ancamannya adalah pidana penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta,” ucapnya.

Namun, PWI Kota Bandung juga mengapresiasi kepolisian kota Bandung (Kapolrestabes Kota Bandung) yang cepat merespon dan mengakui adanya tindakan diluar kontrol yang dilakukan anggotanya.

“Kita mendukung sikap Kapolrestabes Kota Bandung yang berjanji akan memproses sesuai mekanisme anggotanya,” ujar Andhy.

Sementara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mempersilahkan para korban untuk melaporkan kejadian yang tersebut ke propam dan elemen hukum lainnya.

“Silahkan membuat laporan, nanti akan ditindaklanjuti. Akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolrestabes saat menjenguk korban,” Rabu (1/5). Mal

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB