Proyek Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Biodiesel Senilai Rp 3 Triliun Disepakati

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INGGRIS, PelitaJabar — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat kesepakatan soal pembangunan pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel dengan CEO Plastic Energy Carlos Monreal di London, Inggris, Senin (22/7/2019). Emil, menargetkan proyek dengan nilai investasi sekira Rp 3triliun itu terealisasi pada 2020.

“MoU sudah kita buat lama. Hari ini kita sepakati langsung dengan CEO-nya, kita akan menyediakan lahan untuk mereka (Plastic Energy) sewa, mempercepat proses perizinan, lalu kita sediakan sampah plastik di luar botol plastik untuk diolah menjadi energi berupa green diesel,” katanya melalui siaran pers yang diterima PJ Rabu (24/7).

Menurut Emil, pembangunan pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel akan dilakukan di lima daerah, yakni Bogor, Bandung Raya, Bekasi, Tasikmalaya, dan Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap awal kita bangun di Bogor dan Bandung Raya,” ucapnya.

Lokasi di Bogor berada di Galuga dengan luas 20 hektare. Sedangkan Bandung Raya berlokasi di kawasan Gedebage seluas 10 hektare.

Emil mengatakan, nilai investasi satu lokasi mencapai Rp 630miliar. Dia pun menargetkan proses pengkajian sampai perizinan selesai pada akhir 2019, sehingga pembangunan bisa dimulai Januari 2020.

Keberadaan pengolahan sampah plastik, tambahnya menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah plastik, terutama di sungai Citarum dan laut. Dia sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan disetujui.

Dikatakan, terdapat dua cara penyerahan sampah plastik ke Plastic Energy. Pertama adalah sampah plastik murni. Kemudian, sampah campur yang nantinya dipilah oleh Plastic Energy. Dari 1.000 ton sampah, sekira 100 ton sampah plastik yang diambil.

CEO Plastic Energy Carlos Monreal mengatakan, satu ton sampah plastik dapat menghasilan 85 liter biodiesel.

“Green diesel yang dihasilkan bisa dipakai untuk mobil, truk. Truk pengangkut sampah pakai ini juga,” katanya.

Selain itu, kata Carlos Monreal, pihaknya akan turut membantu feasibility study proyek tersebut. Dia pun berharap proses perizinan yang lainnya dapat segera selesai.

“Kami bisa mulai bangun konstruksi awal 2020,” ucapnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, proyek ini sejalan dengan kebijakan pemilahan sampah.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor karena untuk pemenuhan kebutuhan sampah 100 ton per hari tidak bisa dipenuhi oleh pihaknya.

“Sampah plastik kita (Kota Bogor) per hari 84 ton,” pungkas Bima. Mal

Berita Terkait

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi
Elizabeth Kenalkan “Bloom Benneat The Surface” di JFW 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB